Logo RF White

6 Alasan yang Tepat untuk Resign Mendadak agar Diterima

RecruitFirst
Learning from Recruiter
04 Mar 2024
6 Alasan yang Tepat untuk Resign Mendadak agar Diterima

Umumnya, resign perlu diajukan minimal 30 hari sebelum tanggal dimulainya pengunduran diri. Namun, terkadang ada beberapa hal yang menyebabkan karyawan memutuskan resign mendadak, misalnya karena kontrak kerja yang tidak sesuai. Yang pasti, karyawan perlu memikirkan alasan yang tepat untuk resign mendadak agar bisa diterima oleh HRD.

Pada dasarnya, memutuskan untuk resign adalah hak setiap karyawan. Namun, bukan berarti hal ini bisa dilakukan secara sembarangan dan seenaknya. Lantas, apa alasan yang tepat untuk resign mendadak agar bisa diterima HRD? Yuk, ketahui selengkapnya di bawah ini.

Bolehkah Resign Mendadak?

Resign mendadak merupakan suatu keputusan yang tidak diinginkan oleh setiap perusahaan. Karenanya, perusahaan biasanya akan meminta one month notice sebelum karyawan memutuskan resign. Sebenarnya, bolehkah resign mendadak?

Jadi, pengunduran diri karyawan sebenarnya sudah diatur dalam UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 162 ayat 3. Dalam undang-undang tersebut, setiap karyawan yang akan resign diwajibkan:

  • Mengajukan permohonan resign secara tertulis, paling lambat 30 hari sebelum tanggal pengunduran diri dimulai.
  • Tidak terikat dalam ikatan dinas.
  • Melaksanakan kewajibannya hingga tanggal dimulainya pengunduran diri.

Lalu, bagaimana jika kamu ingin resign mendadak alias kurang dari 30 hari dari tanggal pengunduran diri dan masih terikat kontrak? Berdasarkan UU Ketenagakerjaan pasal 62, dalam hal ini karyawan bisa dikenai denda. Namun, kembali lagi pada kebijakan masing-masing perusahaan. 

Baca Juga: Memahami Apa itu Proses Offboarding Karyawan dan Cara Melakukannya dengan Baik

Alasan yang Tepat untuk Resign Mendadak

Mengundurkan diri atau resign juga memerlukan persiapan yang matang serta sikap profesionalisme agar reputasi kamu di perusahaan tetap terjaga dengan baik. Jadi, penting untuk menerapkan etika resign mendadak yang benar.

Apabila kamu harus mengundurkan diri secara mendadak, kamu memerlukan alasan yang masuk akal agar tetap terlihat profesional. Berikut adalah beberapa alasan untuk resign mendadak yang biasanya diterima oleh HRD.

1. Mendapatkan Perlakuan yang Kurang Baik

Alasan yang tepat untuk resign berikutnya adalah bila kamu mendapatkan perlakuan yang kurang baik di lingkungan kerja. Hal tersebut bisa menjadi alasan jika kamu mengalami perlakuan negatif dari teman kerja, misalnya ada orang yang melakukan fitnah atau menyebarkan gosip buruk yang tidak benar tentangmu.

Kamu juga bisa mengajukan resign mendadak jika merasa perlakuan tersebut cukup memengaruhi psikologis, sehingga menurunkan produktivitas di kantor. Namun, tetap bicarakan hal ini secara baik-baik dengan HRD.

2. Tidak Menerima Gaji

Bila kamu tidak menerima gaji atau memperoleh gaji yang tidak sesuai dengan kontrak kerja, kamu bisa menjadikannya sebagai alasan yang tepat untuk resign mendadak. Gaji adalah hak setiap karyawan, sehingga ketika hak tersebut tidak terpenuhi, kamu dapat mengajukan pengunduran diri agar bisa memperoleh hak yang lebih baik di perusahaan lain.

Kendati demikian, tidak ada salahnya untuk tetap memperjuangkan hakmu dengan meminta gaji sesuai surat perjanjian atau yang tertuliskan di kontrak kerja.

Baca Juga: 4 Hak Karyawan Resign yang Perusahaan harus Penuhi

3. Lingkungan Kerja yang Tidak Kondusif

Komunikasi di tempat kerja sangat berpengaruh terhadap produktivitas karyawan. Jika komunikasinya tidak lancar, maka lingkungan kerja pun menjadi tidak kondusif. Bila kamu tidak menemukan solusi untuk masalah tersebut, maka kamu bisa menjadikannya sebagai alasan yang tepat untuk resign mendadak.

4. Pekerjaan Tidak Sesuai Kontrak

Selain nilai gaji yang tidak sesuai kontrak, pekerjaan yang juga tidak sesuai kontrak setelah dijalani juga bisa menjadi alasan yang tepat untuk resign mendadak, lho. Terkadang, memiliki kemampuan serba bisa dapat membuatmu dimanfaatkan secara berlebihan oleh perusahaan. Hal ini menyebabkan beban kerjamu bertambah di luar job desc yang seharusnya.

Jika kamu memang sudah merasa pekerjaan yang kamu lakukan sehari-hari melenceng dari job desc seharusnya dan tidak ada solusi terkait masalah tersebut, maka kamu bisa berbicara dengan HRD dan mengajukan resign.

5. Perubahan Jadwal Kerja

Ketika terjadi perubahan jadwal kerja secara mendadak dan kamu tidak bisa beradaptasi, maka kamu dapat mengajukan resign. Misalnya, jika sebelumnya kamu bekerja di siang hari kemudian diubah secara tiba-tiba ke malam hari dan bertabrakan dengan kegiatan atau pekerjaan lain, tentu kamu akan kesulitan dalam membagi waktu, bukan? Karenanya, hal ini bisa dijadikan alasan untuk resign mendadak.

6. Komitmen Pribadi

Prioritas atau komitmen pribadi juga bisa menjadi salah satu alasan resign mendadak yang baik. Misalnya, kamu harus merawat anggota keluarga yang sakit, memilih menjadi orang tua full time, atau menderita sakit tertentu sehingga harus fokus pada kesehatan.

Itulah penjelasan mengenai sejumlah alasan yang tepat untuk resign mendadak. Bila kamu sebagai karyawan merasakan salah satu kondisi di atas, cobalah mengajukan pengunduran diri secara sopan dan berbicara baik-baik dengan HRD, ya!

Di sisi lain, bagi perusahaan yang sedang mencari karyawan baru untuk menggantikan posisi yang tiba-tiba kosong, percayakan saja pada RecruitFirst. Kami siap membentuk tim konsultan spesialis untuk mempersiapkan rencana kerja serta kandidat terbaik bagi perusahaanmu. Tunggu apa lagi? Yuk, segera hubungi kami

Baca Juga: Apa itu Exit Interview dan Cara HR Bisa Melakukannya dengan Efektif

Debby Lim
Author
Debby Lim

As the business leader of RecruitFirst Indonesia, Debby brings over 13 years of industry experience to the team. With a wealth of knowledge across various industries, Debby excels at handling diverse roles and delivering exceptional results.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *