Logo RF White

Apa itu Demosi? Pelajari Aturan, Tujuan, & Contoh Suratnya!

RecruitFirst
Learning from Recruiter
29 Sep 2024
Apa itu Demosi? Pelajari Aturan, Tujuan, & Contoh Suratnya!

Di dalam manajemen karier kerja, demosi adalah istilah yang mengacu pada kebalikan promosi. Sebenarnya, fenomena ini cukup lazim terjadi di perusahaan dan didasari oleh alasan serta tujuan tertentu.

Keputusan atas demosi juga hanya dapat diambil oleh pihak berwenang, seperti manajer HRD maupun manajemen perusahaan. Ingin tahu lebih lanjut terkait apa itu demosi secara spesifik dan bagaimana aturannya? Simak pembahasan di bawah ini sampai akhir.

Apa itu Demosi?

Demosi adalah suatu kondisi saat seorang karyawan mengalami perubahan atau pemindahan posisi ke jabatan yang lebih rendah. Jadi, dapat dikatakan pula bahwa demosi adalah penurunan jabatan yang dilakukan oleh perusahaan pada karyawan tertentu.

Seiring dengan perubahan tersebut, tugas, tanggung jawab, gaji, tunjangan, dan keuntungan lainnya juga secara otomatis akan berubah. Seluruh hal tersebut akan disesuaikan dengan jabatan barunya. 

Dalam beberapa kasus, demosi jabatan merupakan langkah alternatif untuk memperbaiki kinerja karyawan. Hal ini dikarenakan keefektifan untuk mempertahankan karyawan di jabatannya saat ini bergantung pada penilaian kinerja secara objektif. Demosi bisa menjadi pengalaman yang sulit, namun bukan berarti karyawan tidak dapat pulih dari hal tersebut.

Secara umum, ada banyak hal mengapa perusahaan melakukan demosi kepada karyawan. Adapun beberapa penyebab demosi adalah sebagai berikut.

  • Kinerja karyawan tidak sesuai dengan yang telah ditentukan perusahaan.
  • Soft skill dan hard skill karyawan dinilai belum mumpuni untuk mengemban tugas maupun tanggung jawab di posisinya sekarang.
  • Karyawan tidak dapat memenuhi target kerja berdasarkan standar perusahaan.
  • Karyawan menunjukkan sikap tidak disiplin dan melakukan pelanggaran berat, namun perusahaan tidak ingin memberhentikannya sehingga diputuskan untuk demosi jabatan.
  • Adanya restrukturisasi jabatan di dalam perusahaan.
  • Adanya pengurangan karyawan karena kondisi finansial perusahaan yang kurang baik.

Landasan Hukum Demosi di Indonesia

Peraturan terkait demosi jabatan di Indonesia tercantum dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Pada pasal 161 ayat 1 diungkapkan secara implisit bahwa besaran gaji kerja berbanding lurus dengan jabatan. Artinya, jika seorang karyawan turun jabatan, maka gaji yang diterima secara otomatis pun turun.

Tidak hanya itu, dalam pasal 81 angka 33 Perppu Cipta Kerja (sebelumnya pasal 92 ayat 1 UU Ketenagakerjaan) terdapat pernyataan, “seperti “pengusaha wajib menyusun struktur dan skala upah di perusahaan dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas”. Pada kebijakan tersebut disinggung pula bahwa pengusaha bisa meninjau gaji secara berkala.

Regulasi terkait demosi jabatan juga terdapat pada kebijakan yang dibuat oleh perusahaan atau dalam kontrak kerja. Demosi jabatan harus dilakukan dengan prosedur-prosedur yang berlaku, mulai dari teguran lisan hingga surat peringatan. Jadi, pelaksanaan demosi tidak boleh secara semena-mena. Apabila hal ini terjadi, karyawan memiliki hak untuk menuntut ke ranah hukum. 

Baca juga: Fenomena Attrition: Penyebab, Jenis, & Cara Menghitungnya

Tujuan Demosi Jabatan

Pelaksanaan demosi jabatan sendiri bukanlah tanpa alasan. Jika dilihat dari sisi perusahaan, terdapat beberapa tujuan dari demosi itu sendiri. Adapun tujuan demosi jabatan adalah sebagai berikut.

1. Menghindari Kerugian

Pada beberapa perusahaan, tujuan dilakukannya demosi adalah untuk menghindari kerugian, terutama jika kondisi finansial buruk. Sebuah perusahaan bisa saja menyesuaikan anggaran dana dengan memotong gaji karyawan.

Akan tetapi hal tersebut perlu melalui banyak pertimbangkan. Demosi bisa membantu perusahaan dalam mengurangi biaya terkait gaji dan tunjangan. Dengan begitu, kerugian bisa terhindarkan dan kestabilan finansial perusahaan tetap terjaga.

2. Mencapai Optimalisasi Kinerja

Perlu diketahui bahwa tidak semua keputusan demosi adalah sesuatu yang buruk. Hal ini karena demosi jabatan dapat dijadikan sebagai personal development plan bagi karyawan yang bersangkutan.

Saat seorang karyawan dihadapkan pada demosi jabatan, perusahaan bisa memberi dukungan dalam bentuk pelatihan dan bimbingan. Langkah ini akan membantu karyawan menggali potensi diri dan meningkatkan kemampuan yang dimiliki. Dengan begitu, produktivitas dan kinerja akan menjadi lebih optimal.

3. Restrukturisasi Organisasi

Demosi adalah salah satu instrumen yang digunakan untuk menyesuaikan susunan tim dan peran karyawan dengan kebutuhan baru perusahaan. Hal ini biasanya terjadi saat perusahaan mengalami perubahan struktural yang melibatkan fokus bisnis, restrukturisasi divisi, departemen, hingga penyesuaian tugas.

Contoh Surat Demosi

Ketika melakukan penurunan jabatan, perusahaan akan menerbitkan surat demosi. Surat tersebut berguna untuk membuat proses demosi berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Contoh surat demosi jabatan pada setiap perusahaan biasanya tidak sama. Untuk memberikan gambaran secara jelas, berikut adalah contoh surat demosi yang umumnya diberikan kepada karyawan.

Baca juga: Memahami Apa Itu Turnover Karyawan serta Faktor yang Memengaruhinya

Demikian pembahasan seputar demosi. Bagi HRD perusahaan, hal tersebut sangat penting untuk dipahami agar pengelolaan karyawan dapat berjalan dengan baik.

Agar proses tersebut bisa kerjakan dengan lebih mudah, perusahaanmu dapat memanfaatkan layanan outsourcing yang disediakan oleh RecruitFirst Indonesia. RecruitFirst adalah perusahaan alih daya yang siap membantu dalam memberikan beragam solusi digital terkait manajemen talenta perusahaan.

Jika karyawan dikelola dengan baik, maka akan berpengaruh positif pada kinerja dan laju bisnis perusahaan secara signifikan. Jadi, tunggu apa lagi? Segera hubungi kami dan tingkatkan kualitas manajemen karyawan bersama RecruitFirst Indonesia.

Baca juga: Ketahui Arti Cut Off dalam Dunia Kerja dan Ragam Manfaatnya

Debby Lim
Author
Debby Lim

As the business leader of RecruitFirst Indonesia, Debby brings over 13 years of industry experience to the team. With a wealth of knowledge across various industries, Debby excels at handling diverse roles and delivering exceptional results.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *