Lay off adalah istilah ini sebenarnya cukup umum terdengar dalam dunia kerja. Layoff adalah mimpi buruk bagi setiap karyawan. Namun, terkadang langkah ini sering kali menjadi upaya terakhir perusahaan dalam mempertahankan bisnisnya.Â
Sayangnya, banyak juga yang belum memahami tentang lay off sehingga menganggap hal ini sama dengan pemecatan. Meski sama-sama bentuk pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan karyawan, namun terdapat perbedaan signifikan pada hal yang mendasarinya.
Lantas, apa sebenarnya lay off dan apa yang membedakannya dengan pemecatan? Yuk, simak pembahasan selengkapnya dalam artikel di bawah ini.
Lay off adalah salah satu bentuk pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan. Namun, hal ini umumnya tidak disebabkan oleh kesalahan tertentu dari karyawan atau performa kerja yang buruk. Biasanya, perusahaan yang melakukan lay off artinya sedang dalam kondisi tidak stabil, misalnya dalam hal keuangan.
Terkadang, status karyawan yang terkena lay off menjadi tidak pasti atau mengambang. Perusahaan mungkin tidak memberhentikan karyawan tersebut secara permanen, namun bisa saja mempekerjakannya kembali ketika kondisi perusahaan sudah stabil. Kendati demikian, lay off juga bisa diartikan sebagai pemutusan kerja permanen.
Penting untuk dipahami bahwa pemecatan dan lay off adalah dua hal yang berbeda. Meski sama-sama pemutusan hubungan kerja, namun pemecatan cenderung disebabkan oleh kesalahan karyawan yang tidak dapat ditolerir, misalnya melakukan pelanggaran, kinerja yang semakin memburuk, atau menyebabkan kerugian/kejahatan.
Berbeda dengan pemecatan, lay off adalah keputusan berat bagi perusahaan. Pasalnya, layoff biasanya disebabkan oleh kegagalan manajemen, optimalisasi karyawan tetap, atau kondisi keuangan perusahaan yang semakin buruk. Dalam hal ini, perusahaan bisa saja kehilangan pekerja yang kinerjanya baik.
Baca juga: Prosedur PHK Karyawan Tetap: Jenis Hingga Mekanismenya
Seperti yang sudah dijelaskan, lay off adalah suatu tindakan yang didasari dari sisi internal perusahaan. Terkadang, perusahaan harus membuat keputusan ini agar tetap bisa bertahan di tengah kalutnya permasalahan yang sedang dihadapi. Berikut adalah beberapa penyebab perusahaan melakukan lay off karyawan.
Salah satu penyebab utama lay off adalah perusahaan ingin melakukan efisiensi atau penguran anggaran. Biasanya, hal ini terjadi ketika perusahaan tidak dapat mencapai target, misalnya tidak mendapatkan investor atau tidak bisa melunasi utang.
Jadi, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mempertahankan keuangan perusahaan adalah dengan melakukan lay off. Dengan begitu, perusahaan bisa mengurangi anggarannya dalam gaji karyawan.
Lay off juga bisa dilakukan karena perusahaan ingin melakukan optimalisasi karyawan tetap. Terkadang, kelebihan pegawai (overstaffing) juga dapat mengurangi efektivitas kegiatan operasional perusahaan. Biasanya, hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja karyawan di departemen tertentu yang sangat berpengaruh terhadap tujuan perusahaan dengan mengurangi karyawan di divisi lain.
Baca juga: Memahami Apa Itu Turnover Karyawan serta Faktor yang Memengaruhinya
Beberapa perusahaan yang melakukan relokasi ke daerah atau kota lain biasanya juga melakukan lay off. Hal ini dilakukan untuk memberhentikan karyawan yang dinilai kurang potensial atau tidak dapat ikut pindah ke lokasi baru, sehingga mereka terpaksa diberhentikan agar bisnis bisa tetap berjalan dengan efisien.
Penyebab lain dari lay off adalah adanya merger dan akuisisi. Sebagai informasi, merger adalah ketika 2 perusahaan berbeda bersatu menjadi 1 entitas baru. Dampak merger tentunya sangat besar terhadap kebijakan perusahaan karena adanya kepemimpinan baru, salah satunya dilakukannya lay off terhadap karyawan lama.
Sementara itu, akuisisi adalah proses pengambilalihan perusahaan tertentu oleh perusahaan lain. Akuisisi dapat menimbulkan dampak yang sama dengan merger. Akibat adanya kepemimpinan baru, maka kebijakan baru mungkin akan muncul, di mana salah satunya mungkin pengadaan lay off terhadap karyawan tertentu.
Salah satu alasan paling umum dilakukannya lay off adalah perusahaan gulung tikar sehingga harus ditutup permanen. Setelah ditutup, tentu operasional tidak akan jalan, sehingga karyawan pun diberhentikan. Hal ini biasanya disebabkan oleh kerugian yang terjadi terus-menerus dan manajemen bisnis yang kurang baik.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa keputusan perusahaan untuk melakukan lay off bukan semata-mata karena pekerjaan karyawan yang buruk atau hal lainnya, namun cenderung disebabkan oleh efisiensi perusahaan.
Dalam melakukan lay off, perusahaan perlu menentukan mana saja karyawan yang perlu dipertahankan dan dilepaskan. Demi kemudahan dalam proses tersebut, perusahaan dapat menggunakan aplikasi HRIS dari RecruitFirst.
Aplikasi tersebut telah dilengkapi dengan fitur penilaian kerja yang dapat dikonfigurasi dan ulasan 360 sehingga akan lebih mudah bagimu untuk menentukan karyawan dengan performa terbaik yang bisa dipertahankan. Selain itu, RecruitFirst adalah employment agency atau perusahan rekrutmen di Indonesia yang dapat membantu perusahaan menemukan kandidat yang tepat bagi kebutuhan perusahaan.
Baca juga: Kenali Apa itu Quiet Firing Beserta Sebab dan Ciri-Cirinya
There is a proliferation of job related scams across multiple platforms which include websites, WhatsApp and Telegram.
These scams include impersonation of our brand and consultants, including the usage of EA personnel numbers obtained from MOM website.
The scammers may ask for your personal and/or financial information. Please do not share any personal data and do not engage further. Click on the button below to find out how to identify a potential scam message and other important information.