Dalam dunia profesional, karyawan kontrak adalah orang-orang yang dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau perusahaan untuk jangka waktu tertentu. Peran karyawan kontrak juga bervariasi, mulai dari mengisi posisi sementara hingga mengerjakan proyek yang memerlukan keterampilan mereka.
Hukum dan kebijakan perusahaan dapat memengaruhi berbagai aspek terkait karyawan kontrak, termasuk durasi kontrak, gaji, tunjangan, dan perlindungan dari perlakuan tidak adil. Oleh karena itu, terdapat aturan khusus yang mengatur kontrak kerja karyawan berapa lama dan hak-hak apa yang harus diberikan kepada mereka. Untuk penjelasan lebih detailnya, mari simak artikel ini hingga akhir.
Karyawan kontrak adalah individu yang dipekerjakan untuk periode waktu tertentu atau untuk menyelesaikan proyek khusus, sedangkan karyawan tetap dipekerjakan tanpa batas waktu atau secara permanen. Selain dari segi durasi, perbedaan keduanya juga terletak pada benefit yang diterima.
Karyawan tetap mendapat stabilitas pekerjaan yang lebih tinggi dan tunjangan yang lebih lengkap, seperti asuransi kesehatan, cuti tahunan, dan dana pensiun. Sementara itu, karyawan kontrak sering kali mendapat tunjangan terbatas dan manfaat yang hanya berlaku selama masa kontrak mereka.
Beberapa alasan perusahaan sering mempekerjakan karyawan kontrak adalah sebagai berikut.
Di Indonesia, status dan hak karyawan kontrak diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hukum ini mencakup aspek-aspek dasar, seperti kompensasi karyawan kontrak, cuti, dan perlindungan dari diskriminasi.
Selain itu, durasi maksimal kontrak kerja untuk karyawan kontrak kini diatur oleh Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Sebelum UU Ciptaker berlaku, durasi maksimal kontrak adalah dua tahun.
Namun, dengan adanya UU Ciptaker, durasi maksimal kontrak diperpanjang hingga lima tahun untuk memberi perusahaan fleksibilitas lebih dalam mempertahankan karyawan kontrak sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka.
Baca juga: Pahami Dengan Baik Peraturan Karyawan Kontrak menjadi Karyawan Tetap
Status sebagai karyawan kontrak memiliki beberapa keuntungan dan kekurangan. Adapun kelebihan status karyawan kontrak adalah:
Sementara itu, beberapa kekurangan status karyawan kontrak, antara lain:
Beberapa industri yang cenderung lebih sering menggunakan karyawan kontrak, di antaranya:
Di sektor ini, karyawan kontrak sering dipekerjakan untuk proyek pengembangan perangkat lunak atau implementasi sistem baru. Kebutuhan akan keterampilan khusus yang berubah-ubah sesuai dengan proyek membuat penggunaan karyawan kontrak menjadi solusi paling praktis.
Proyek-proyek besar sering membutuhkan banyak pekerja dalam jangka waktu tertentu. Oleh karena itu, karyawan kontrak dipekerjakan berdasarkan kebutuhan dan durasi proyek yang bervariasi, mulai dari beberapa bulan hingga beberapa tahun.
Terdapat banyak kasus di mana hak karyawan kontrak tidak diperpanjang, meskipun mereka telah bekerja selama beberapa tahun dan memberi banyak kontribusi terhadap pertumbuhan perusahaan.
Fenomena tersebut akhirnya memunculkan berbagai isu terkini mengenai status dan hak-hak karyawan kontrak. Misalnya, perdebatan tentang upah minimum dan akses manfaat kesehatan yang seharusnya dibuat setara dengan karyawan tetap.
Baca juga: Hak Karyawan Kontrak yang Tidak Diperpanjang Sesuai UU Cipta Kerja
Beberapa tips untuk melindungi hak-hak dan mempersiapkan karier setelah masa kontrak bagi karyawan kontrak adalah sebagai berikut.
Demikian penjelasan tentang batas lama kerja karyawan kontrak dan perbedaannya dengan karyawan tetap. Meskipun karyawan kontrak adalah pekerja sementara, mereka tetap memiliki kontribusi terhadap perkembangan perusahaan.Â
Oleh karena itu, semua perusahaan wajib memprioritaskan dan memberikan hak-hak karyawan, baik itu karyawan tetap maupun karyawan kontrak, mulai dari hak tunjangan, hak cuti, akses kesehatan, dan perlakuan yang adil.Â
Barangkali mengurus penggajian, berkas administrasi, dan hal-hal sejenisnya terkadang menjadi suatu tantangan bagi beberapa perusahaan, terutama jika mereka memiliki karyawan yang cukup banyak. Namun, hal tersebut tetap tidak dapat menjadi alasan untuk perusahaan mengabaikan hak-hak karyawan mereka.
Oleh karena itu, untuk tetap melancarkan proses bisnis sembari memenuhi hak-hak karyawan di perusahaan Anda dengan baik, segera pertimbangkan untuk menggunakan Layanan Outsourcing dari RecruitFirst Indonesia.
Kami memiliki tim yang ahli dan berpengalaman dalam mengelola berbagai aspek administrasi, seperti pengurusan akses kesehatan BPJS, penggajian, pengelolaan cuti, dan administrasi karyawan lainnya. Kami memastikan bahwa semua proses ini berjalan dengan efisien, tepat waktu, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jadi, tunggu apa lagi? Hubungi kami sekarang untuk diskusi lebih lanjut!
Baca juga: Dari Efisiensi hingga Biaya, Simak 6 Kelebihan Outsourcing bagi Perusahaan
There is a proliferation of job related scams across multiple platforms which include websites, WhatsApp and Telegram.
These scams include impersonation of our brand and consultants, including the usage of EA personnel numbers obtained from MOM website.
The scammers may ask for your personal and/or financial information. Please do not share any personal data and do not engage further. Click on the button below to find out how to identify a potential scam message and other important information.