Cuti Tahunan & Cuti Tambahan dapat Diuangkan? Ini Aturannya!

RecruitFirst
Saran Karir
03 Jun 2024
Cuti Tahunan & Cuti Tambahan dapat Diuangkan? Ini Aturannya!

Pernahkah kamu bertanya-tanya apakah cuti tahunan dan cuti tambahan dapat diuangkan? Jawabannya adalah tergantung pada peraturan perusahaan dan undang-undang yang berlaku.

Cuti tahunan dan cuti tambahan adalah hak karyawan yang wajib diberikan oleh perusahaan.  

Aturan cuti karyawan diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 79, di mana setiap karyawan berhak atas cuti yang wajib diberikan oleh perusahaan. 

Namun sebelum menguangkan sisa cuti, penting untuk memahami terlebih dahulu kebijakan perusahaan kamu dan merujuk pada peraturan yang terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman. Yuk, pahami lebih dalam di sini!

Apakah Cuti Tahunan dan Cuti Tambahan dapat Diuangkan?

Apakah cuti tahunan dan cuti tambahan dapat diuangkan? Hal ini tergantung pada kebijakan perusahaan masing-masing. Peraturan mengenai cuti tahunan dan cuti tambahan dapat diuangkan tidak diatur dalam undang-undang, namun dapat tercantum dalam perjanjian kerja bersama atau peraturan perusahaan.

Jika tidak ada aturan mengenai cairnya sisa cuti dalam kontrak kerja, kemungkinan perusahaan tidak mengizinkannya. Oleh karena itu, penting bagi karyawan untuk menggunakan cuti tahunan secara bijaksana agar tidak ada yang terbuang sia-sia. 

Selain itu, penggantian hak cuti tahunan ke dalam bentuk uang biasanya terjadi setelah adanya pemutusan hubungan kerja, seperti pada kasus PHK. Hal ini diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 156. Dalam kondisi ini, cuti tahunan dapat diuangkan sebagai uang penggantian hak.

Tak hanya itu, perusahaan juga harus membayar kompensasi, seperti cuti belum digunakan, biaya pulang bagi karyawan dan keluarga, serta hal lain yang diatur dalam peraturan perusahaan dan kontrak kerja.

Baca juga: Aturan Cuti Melahirkan Menurut Undang Undang

Ketentuan Cuti Tahunan dan Cuti Tambahan dapat Diuangkan

Terdapat beberapa ketentuan untuk menguangkan sisa cuti tahunan di Indonesia, di antaranya adalah:

  • Karyawan berhak menguangkan sisa cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur dalam jangka waktu 2 tahun sejak hak atas cuti tahunan itu dikeluarkan.
  • Perhitungan menggunakan upah sehari didasarkan pada upah pokok dan tunjangan tetap yang diterima karyawan setiap bulan, serta jumlah sisa cuti tahunan yang belum digunakan.

Contoh Perhitungan Cuti yang Diuangkan

Apakah kamu perlu menguangkan cuti tahunanmu? Jika iya, berikut adalah contoh perhitungan sederhana untuk membantu memahami jumlahnya. Perlu diingat, contoh ini hanya sebagai ilustrasi. Keputusan terkait pengubahan cuti tahunan menjadi uang dan besarnya jumlahnya diatur oleh perusahaan masing-masing.

Contoh perhitungannya:

Seorang karyawan hanya mengambil cuti sebanyak 2 kali dalam satu tahun dan sisanya adalah 10 hari. Gaji karyawan tersebut adalah Rp15 juta per bulan.

Biasanya, perusahaan menerapkan aturan 5:1. Dalam aturan ini, terdapat lima hari kerja dan satu hari istirahat dalam seminggu. Maka, perhitungan untuk cuti yang diuangkan adalah sebagai berikut:

= (gaji per hari) x (sisa cuti tahunan)

= (1/25 x gaji) x (12-2)

= (1/25 x Rp15 juta) x (10 hari) = Rp600 ribu x 10 hari = Rp6 juta

Dengan perhitungan ini, nilai cuti tahunan yang diuangkan adalah Rp6 juta.

Apakah Cuti Tahunan dan Cuti Tambahan Bisa Diambil Sekaligus?

Cuti tahunan dan cuti tambahan dapat diambil sekaligus, namun perlu disesuaikan dengan kebijakan perusahaan dan ketentuan undang-undang. Umumnya, perusahaan memperbolehkan karyawan mengambil cuti tahunan secara bertahap. 

Namun, jika karyawan membutuhkan cuti yang lebih panjang, mereka dapat mengambil cuti tahunan secara sekaligus. Pengambilan cuti tahunan secara sekaligus harus disetujui oleh perusahaan dan tidak boleh mengganggu operasional perusahaan. 

Maka dari itu, penting bagi karyawan untuk menginformasikan terlebih dahulu kebutuhan cuti tahunannya kepada atasan dan menyesuaikan dengan kebijakan perusahaan serta ketentuan undang-undang yang berlaku.

Baca juga: Aturan Jam Kerja sesuai Undang-Undang

Lebih Baik Ambil Cuti atau Diuangkan Saja?

Saat mempertimbangkan apakah hendak mengambil cuti atau menguangkannya, penting untuk memerhatikan beberapa hal dan memastikan kebijakan perusahaan terlebih dahulu. Istirahat dan menyegarkan diri merupakan hal yang penting untuk menjaga kesehatan dan produktivitas. 

Cuti tahunan memberikan kesempatan untuk melakukan hal tersebut. Di era modern ini, banyak orang bekerja lebih keras dan lebih lama. Perkembangan teknologi membuat mereka terus bekerja, bahkan di luar jam kantor. Oleh karena itu, istirahat menjadi semakin penting. Cuti tahunan dapat membantu kamu mencapai work life balance.

Jadi, sebelum memutuskan apakah akan mengambil cuti atau menguangkannya, pertimbangkan dengan baik bahwa manusia bukanlah robot yang harus terus bekerja tanpa henti.

Demikianlah penjelasan lengkap mengenai apakah cuti tahunan dan cuti tambahan dapat diuangkan. Ingatlah untuk selalu memeriksa peraturan internal perusahaan sebelum mengajukan permintaan menguangkan cuti.

Nah, bagi kamu yang ingin mendapatkan pekerjaan sesuai dengan minat dan kemampuan, RecruitFirst hadir untuk membantu.

Cukup kunjungi portal lowongan pekerjaan di RecruitFirst, temukan posisi yang diinginkan, kemudian submit CV, resume, portofolio, atau dokumen dibutuhkan lainnya. RecruitFirst akan menghubungimu bila cocok dengan posisi yang sedang dibutuhkan.

Lalu, jika belum mendapatkan posisi yang sesuai, tenang saja, kamu cukup daftar untuk pemberitahuan pekerjaan sehingga kami bisa menginformasikan posisi atau peluang baru yang lebih sesuai dengan minat dan kemampuanmu.

Tunggu apalagi? Yuk, wujudkan karir impian kamu bersama RecruitFirst!

Baca juga: Cara Menghitung Uang Pesangon Menurut Undang-Undang

Author

Debby Lim

As the practice leader of RecruitFirst Indonesia, Debby brings to the table over 13 years of industry experience.