Mengenal Block Leave: Cuti yang Wajib Diterapkan di Sektor Perbankan

Undang Undang Ketenagakerjaan
24 Aug 2023

Istilah block leave pasti sudah tidak asing lagi di telinga karyawan yang bekerja di sektor perbankan. Lain halnya kalau kamu bekerja di luar sektor ini, istilah block leave memang jarang didengar bahkan belum diaplikasikan di perusahaanmu. Wajar saja kalau kamu tidak familiar dengan istilah ini, karena block leave adalah kebijakan cuti yang wajib diberlakukan di sektor perbankan.

Mungkin kamu pernah mendengar istilah block leave dari teman yang bekerja di perbankan dan berpikir ??ah, enak sekali mendapatkan libur panjang!?? Faktanya, block leave tidak sekadar diberlakukan untuk memberikan waktu rehat, lho. Justru ada alasan yang mendasari kebijakan block leave ini wajib diberlakukan, terutama di sektor perbankan.

Jadi, apa sebenarnya block leave itu? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.

Apa Itu Block Leave?

Block leave adalah cuti wajib dan perlu diambil oleh karyawan yang bekerja di area perbankan. Jenis cuti ini diterapkan sebagai bagian dari kebijakan pengendalian Sumber Daya Manusia (SDM) dan penerapan aspek manajemen risiko, lebih tepatnya strategi anti-fraud.

Kalau kamu berkecimpung di dunia perbankan, kamu pasti menyadari kalau sektor ini menuntut tugas dan tanggung jawab yang besar. Belum lagi, risiko fraud yang dilakukan karyawan di perbankan cukup tinggi. Inilah alasannya sektor perbankan harus menerapkan block leave. Karyawan perbankan dihimbau untuk mengambil block leave apa pun alasannya demi menjaga keamanan tempat kerja mereka.

Nah, kebijakan mengenai block leave makin diperketat dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Bank Indonesia No. 13/28/DPNP Tanggal 9 Desember 2011 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Bank Umum. Kebijakan ini dikeluarkan untuk mencegah kasus penyelewengan di perbankan. 

Sebagai bagian dari strategi anti-fraud, bank wajib menerapkan kebijakan “Know Your Employee” (KYE) yang berkaitan dengan SDM  sebagai pelaku dalam kegiatan-kegiatan internal perbankan. Salah satunya adalah ??uti wajib??atau block leave.

Ketika salah satu karyawan mengambil block leave, tugas dan tanggung jawab mereka digantikan oleh rekan kerjanya. Kebijakan block leave juga berguna untuk menghindari ketergantungan karyawan terhadap pekerjaannya, yang berujung pada penyalahgunaan wewenang yang diberikannya. 

Block leave biasanya diterapkan pada karyawan yang berhubungan langsung dengan nasabah alias frontliner. Namun, karyawan lain yang berada di backliner seperti penanganan operasional kas bank dan keputusan transaksi dana perbankan juga diwajibkan mengambil block leave. Pengawasan yang ketat melalui block leave dapat menekan peluang terjadinya fraud di perbankan.

Mengapa Perusahaan Perbankan Menerapkan Block Leave?

Barangkali kamu bertanya-tanya, mengapa perusahaan perbankan begitu memprioritaskan penerapan block leave? Jawabannya sederhana, yaitu manajemen risiko. Selain mencegah fraud seperti yang disebutkan di atas, block leave juga perlu diterapkan supaya perbankan memiliki barisan karyawan yang siap sedia bekerja menggantikan karyawan yang sedang ambil cuti wajib.

Dengan adanya block leave, kamu bisa memastikan bahwa kegiatan operasional tetap berjalan lancar meskipun ada karyawan yang absen. Bayangkan saja, jika hanya ada satu karyawan yang hanya menangani nasabah di kantor cabang dan suatu hari karyawan tersebut tiba-tiba tidak bisa hadir. Jika hal ini terjadi, apa yang akan terjadi pada bank? Tentu saja kegiatan operasionalnya menjadi terhambat, bukan?

Lewat penerapan block leave, kamu bisa memastikan agar setiap karyawan mempunyai pengganti yang siap sedia menggantikan tugasnya. Karyawan dan rekan kerjanya bisa saling melatih supaya mereka bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Alhasil, tidak ada satu pun karyawan yang tidak tergantikan dan kamu akan memiliki backup yang terlatih untuk mengisi posisi karyawan yang sedang cuti.

Mengapa Perusahaan di Luar Sektor Perbankan Juga Sebaiknya Menerapkan Block Leave?

Tidak ada salahnya kamu mengadopsi kebijakan block leave meskipun perusahaanmu tidak bergerak di area perbankan. Alasannya, block leave memberikan segudang manfaat bagi perusahaan maupun karyawanmu sendiri. Seperti apa manfaatnya?

1. Memberikan Kesempatan Pengembangan Diri

Cobalah bertanya kepada karyawanmu mengenai perasaan mereka selama bekerja. Hampir semuanya pasti dengan kompak menjawab bahwa mereka pernah merasa terjebak dalam rutinitas pekerjaan yang monoton. Bagaimana tidak, mereka bekerja karena sudah terbiasa mengerjakan tugasnya.

Nah, block leave berguna supaya karyawan berkesempatan mengembangkan dirinya. Mereka bisa melatih rekan kerjanya untuk menjalankan tugas yang diemban. Selama proses pelatihan, mereka bisa saling bertukar ide untuk meningkatkan efisiensi kerja atau bahkan menciptakan sistem baru yang lebih baik. Menarik, kan?

2. Karyawan Mengenali Nilai dalam Dirinya

Tidak sedikit juga karyawan yang merasa bahwa nilai dirinya terbentuk karena kemampuannya melakukan pekerjaan yang sudah biasa dalam dirinya. Masalah ini tidak boleh dibiarkan karena bisa menghambat perkembangan mereka.

Inilah pentingnya menerapkan block leave. Karyawan belajar mengenai peran baru yang mereka pelajari dari rekan kerjanya. Mereka pun berkesempatan untuk menyicipi peran tersebut ketika ditugaskan untuk menggantikan karyawan yang sedang block leave.

3. Kesempatan Belajar Hal Baru

Block leave memberikan kesempatan bagi karyawan untuk belajar belajar hal-hal baru secara intensif. Mereka tidak hanya belajar dari rekan kerjanya, tetapi juga perlu memperluas apa yang dipelajari dengan membaca buku atau artikel atau bahkan mengikuti kelas dan kursus untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan di industrinya. Block leave bisa menjadi waktu yang pas supaya mereka bisa fokus belajar tanpa adanya gangguan terhadap pekerjaan.

4. Karyawan Mengenali Kemampuan Baru

Sering kali kita menemukan karyawan yang menghindari peluang untuk mempelajari hal baru yang belum dikuasainya. Menariknya, block leave bisa menjadi cara agar mereka bisa mengatasi keterbatasan tersebut. Di sisi lain,? karyawan yang terlalu terbebani dengan pekerjaannya bisa diberikan block leave untuk memahami kalau peran yang diembannya mungkin tidak cocok dan perlu melakukan perubahan dalam kariernya.

Menarik sekali mempelajari tentang block leave, kan? Sekilas block leave terdengar unik karena jarang diterapkan di luar area perbankan. Namun, block leave bisa menjadi kebijakan cuti yang baru untuk perusahaanmu.

Perlu diketahui kalau block leave adalah salah satu cuti yang bisa diterapkan di perusahaanmu. Masih banyak sistem cuti wajib lainnya yang perlu kamu terapkan, salah satunya seperti cuti menikah. Lebih lanjut mengenai kebijakan cuti menikah bisa dibaca di sini: Aturan Terkait Cuti Menikah sesuai dengan Undang-undang.

Sebelum menerapkan block leave, ada baiknya kamu memastikan agar tenaga kerja di perusahaanmu sudah cukup biar kelangsungan operasionalnya tetap berjalan lancar. Nah, kalau perlu merekrut talenta baru, kamu bisa mempercayakan RecruitFirst yang merupakan outsourcing company di Jakarta! Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang jasa perekrutan karyawan ini! Dapatkan karyawan terbaik untuk perusahaanmu hanya bersama RecruitFirst!

Author

Debby Lim

As the practice leader of RecruitFirst Indonesia, Debby brings to the table over 13 years of industry experience.