Jenis-Jenis Upah dan Komponennya yang Berlaku di Indonesia

RecruitFirst
Undang Undang Ketenagakerjaan
30 Jun 2024
Jenis-Jenis Upah dan Komponennya yang Berlaku di Indonesia

Di Indonesia, terdapat jenis-jenis upah yang biasanya diterapkan di perusahaan besar maupun kecil. Jenis-jenis upah tersebut memiliki sistem pembayaran yang berbeda-beda sehingga perhitungan gaji karyawan berdasarkan jenis-jenis upah tersebut juga berbeda pula.

Pada umumnya, ada 3 sistem upah yang berlaku di Indonesia, yakni sistem satuan waktu, satuan hasil, dan borongan. Meski begitu, tak menutup kemungkinan ada beberapa perusahaan yang menerapkan sistem upah yang lainnya. Untuk kamu yang masih belum tahu tentang jenis-jenis upah dan contohnya, simak artikel ini sampai akhir.

Jenis-Jenis Upah

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, ada 3 sistem pembagian upah yang sering diterapkan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia, yakni sistem satuan waktu, satuan hasil, dan borongan. Selain sistem pembagian upah tersebut, masih ada jenis-jenis upah lainnya yang bisa diterapkan. Adapun jenis-jenis upah dan contohnya adalah sebagai berikut.

1. Sistem Upah Satuan Waktu

Sistem upah satuan waktu merupakan sistem pembagian upah berdasarkan waktu kerja. Pada umumnya, sistem upah satuan waktu di Indonesia didasarkan pada upah per hari atau upah per bulan. Perlu diketahui, pembagian upah berdasarkan satuan waktu tersebut sudah diatur dalam sebuah peraturan yakni PP Nomor 36 Tahun 2021.

Untuk pembagian upah atau gaji per hari, perhitungannya berbeda antara perusahaan yang menggunakan sistem 6 hari kerja dan 5 hari kerja. Untuk 6 hari kerja, pembagian upah per harinya adalah upah per bulan dibagi 25. Sedangkan untuk 5 hari kerja, pembagian upah per harinya adalah upah per bulan dibagi 21.

Lalu, untuk pembagian upah per bulan, maka jumlahnya tidak boleh dibawah UMK atau UMP di lokasi perusahaan tersebut. Sebagai contoh, sebuah perusahaan dengan sistem 6 hari kerja berlokasi di suatu daerah dengan UMK sebesar Rp3.000.000. 

Maka, upah per bulannya adalah tidak boleh kurang dari Rp3.000.000. Sedangkan untuk upah hariannya adalah sebesar Rp3.000.000 dibagi 25, yakni Rp120.000.

2. Sistem Upah Borongan

Berbeda dengan sistem upah satuan waktu, upah borongan didasarkan pada volume pekerjaan yang sudah disepakati. Jadi, sebelum pekerjaan dimulai, pemberi kerja dan pekerja akan membuat perjanjian mengenai upah borongan tersebut. Upah akan dibayarkan secara keseluruhan berdasarkan pekerjaan apa saja yang harus dilakukan. 

Pada umumnya, sistem upah borongan digunakan dalam berbagai macam pekerjaan konstruksi. Sebagai contoh, Seorang pekerja konstruksi mendapat pekerjaan untuk memasang keramik di 10 unit perumahan dengan biaya pasang per meter Rp30.000. Maka jumlah upah yang akan didapat pekerja tersebut adalah total luas area yang ia kerjakan dikalikan Rp30.000.

Baca juga: Ini Cara Menghitung THR Karyawan Harian, Anti Bingung 

3. Sistem Upah Satuan Hasil

Sistem upah satuan hasil didasarkan dari hasil atau produksi yang telah diberikan oleh para pekerja. Jadi, semakin produktif pekerja tersebut, maka semakin banyak pula upah yang ia terima. Pada umumnya, sistem upah satuan hasil digunakan di industri makanan. Namun, ada juga industri kreatif yang menerapkan sistem ini, seperti jasa penulisan artikel.

Sebagai contoh, seorang penulis artikel bekerja di sebuah agensi kepenulisan, ia diberi upah dengan besaran Rp25.000 per artikel yang ia tulis. Jika penulis tersebut mampu menulis 50 artikel dalam sebulan, maka ia akan mendapat upah sebesar Rp1.250.000 pada bulan tersebut.

4. Sistem Upah Berkala

Sistem yang satu ini akan menyesuaikan dengan kondisi dari perusahaan. Jadi, ketika perusahaan mengalami kemajuan, maka upah yang diberikan kepada pekerja akan naik dan begitu pula sebaliknya. 

Ketika perusahaan mengalami penurunan maka upah yang diberikan juga akan menurun. Pada umumnya, sistem upah ini sering digunakan bisnis-bisnis kecil yang baru saja mulai.

Sebagai contoh, sebuah warung nasi bakar baru saja buka di daerah pinggiran kota. Pada bulan pertama, warung tersebut hanya mampu memberi upah pekerjanya sebesar Rp1.000.000. Namun, pada bulan berikutnya, warung tersebut mampu memberikan upah sebesar Rp2.500.000 karena mengalami kenaikan omset.

5. Sistem Upah Bonus

Sistem upah bonus merupakan sistem pemberian upah yang hanya diterapkan pada saat tertentu saja, semisal ketika ada pekerja yang melampaui target atau ketika ada pekerja yang memiliki performa terbaik dalam setahun. 

Perlu diketahui, jumlah upah bonus setiap karyawan tidak sama dan bahkan ada yang tidak menerima upah bonus sama sekali karena pemberian upah bonus didasarkan pada kinerja karyawan.

Sebagai contoh, pada penilaian performa akhir tahun, seorang pekerja mendapat predikat sebagai karyawan terbaik yang selalu melampaui target penjualan dari perusahaan tersebut. Maka dari itu, perusahaan memberikannya upah bonus senilai Rp2.000.000 kepadanya.

Baca juga: Aturan THR Karyawan Resign yang Wajib Dipatuhi Perusahaan

Itulah beberapa informasi mengenai jenis-jenis upah yang perlu Anda ketahui. Upah merupakan suatu kewajiban bagi para pemberi kerja dan apabila melanggarnya maka akan dikenakan sanksi oleh pemerintah. Jika perusahaan kamu sedang membutuhkan tenaga kerja yang sesuai dengan tujuan perusahaan, RecruitFirst bisa membantu. 

Layanan Outsourcing dari RecruitFirst memungkinkan kamu untuk mendapatkan kandidat terbaik yang sesuai dengan spesifikasi khusus perusahaan. Dengan layanan ini, kamu tak perlu repot menyortir ratusan CV dan mengadakan interview yang panjang karena tim kami dapat melakukannya untukmu. 

So, tunggu apalagi? Yuk, segera hubungi kami untuk mendapatkan kandidat terbaik sekarang!

Baca juga: Apa itu UMK? Apa Perbedaannya dengan UMR?

Author

Debby Lim

As the practice leader of RecruitFirst Indonesia, Debby brings to the table over 13 years of industry experience.