Logo RF White

Apa itu Long Shift? Ini Regulasi hingga Perhitungan Upahnya

RecruitFirst
Learning from Recruiter
02 Jun 2024
Apa itu Long Shift? Ini Regulasi hingga Perhitungan Upahnya

Long shift adalah suatu sistem kerja di mana terdapat penambahan waktu dari shift biasa yang diterapkan untuk mengejar target khusus perusahaan. Sering kali, long shift disamakan dengan jam lembur kerja yang mana merupakan hal berbeda.

Sistem kerja long shift memiliki pengertian dan regulasi yang berbeda dengan jam lembur kerja dan tentunya memiliki kelebihan serta kekurangan. Apabila kamu masih merasa bingung tentang sistem shift kerja karyawan, yuk simak artikel ini untuk mengetahui informasi lebih lengkapnya!

Apa itu Long Shift?

Long shift adalah sistem kerja yang memiliki putaran kerja dengan durasi waktu yang lebih panjang dari shift pada umumnya. Hal ini bisa terjadi karena adanya penambahan jam kerja harian karyawan.

Tujuan adanya sistem kerja long shift adalah guna memenuhi suatu target jangka panjang tertentu. Oleh karena itu, long shift berbeda dengan double shift dan hanya diterapkan pada waktu tertentu serta bersifat tidak permanen.

Long shift adalah sistem kerja yang kerap dihindari karena cukup melelahkan bagi para pekerja. Biasanya, sistem ini dapat ditemukan pada sektor media massa, kesehatan, dan layanan darurat yang sifatnya cukup esensial.

Saat ini, long shift sudah banyak diberlakukan di banyak perusahaan swasta. Walaupun begitu, masih ada sebagian orang yang bingung terkait apa yang dimaksud long shift dan long shift berapa jam. Oleh karena itu, sebelum hendak memberlakukan sistem ini di perusahaan, kamu harus benar-benar memperhatikan beberapa penyesuaian dan regulasi yang ada. Terlebih pada saat proses rekrutmen karyawan baru sedang berlangsung demi menjaga hubungan baik dan keloyalan antara karyawan dengan perusahaan.

Regulasi Sistem Kerja Long Shift

Penetapan regulasi sistem kerja long shift sebenarnya belum diatur di Indonesia, tetapi Pemerintah telah menetapkan sejumlah aturan yang berkaitan dengan sistem kerja shift yang bisa ditaati oleh setiap perusahaan. Aturan tersebut wajib kamu ketahui apabila perusahaanmu hendak menerapkan long shift.

Regulasi tersebut termuat dalam UU tentang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 pasal 77 ayat (1) yang berbunyi sebagai berikut.

  • Bekerja selama 7 jam dalam sehari untuk 6 hari kerja dalam seminggu.
  • Bekerja selama 8 jam dalam sehari untuk 5 hari kerja dalam seminggu.

Peraturan tersebut kemudian mengalami pembaruan yang tertuang pada UU Cipta Kerja No.11 Tahun 2020. Selain itu, UU Ketenagakerjaan pasal 77-85 juga menyatakan bahwa perusahaan harus mematuhi jumlah aturan jam kerja perorangan berikut ini:

  • 8 jam dalam satu hari atau total 40 jam selama seminggu untuk 5 hari kerja per minggu.
  • 7 jam dalam satu hari atau 40 jam selama seminggu untuk 6 hari kerja per minggu.

Peraturan selanjutnya yang dijadikan sebagai acuan pelaksanaan long shift adalah Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 233 Tahun 2003 mengenai Jenis dan Sifat Pekerjaan yang Dijalankan Secara Terus Menerus. Berikut isi dari peraturan tersebut.

Regulasi Sistem Kerja Long Shift

Durasi kerja maksimal pada long shift biasanya bergantung pada kebutuhan pemenuhan target yang telah disepakati oleh perusahaan dan karyawan. Di sisi lain, perusahaan juga harus menaruh perhatian lebih pada aturan terkait hak pekerja, seperti pengawasan kesusilaan dan keamanan, upah lembur, serta waktu istirahat yang tidak termasuk pada jam kerja.

Baca Juga: 13 Jenis-jenis Tenaga Kerja yang Ada di Indonesia

Kelebihan dan Kekurangan Long Shift

Setiap sistem kerja pastinya memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, termasuk juga long shift. Berikut ini kelebihan dari sistem kerja long shift yang perlu kamu tahu.

  • Adanya perpanjangan waktu pelayanan untuk konsumen atau pelanggan.
  • Adanya keberlanjutan operasional sehingga dapat membantu menjaga alur kerja tetap stabil.
  • Adanya pengurangan pada biaya overhead sehingga dapat mendukung pengoptimalan terhadap penggunaan fasilitas dan sumber daya yang dilakukan oleh perusahaan.

Selain kelebihan di atas, sistem kerja long shift juga memiliki kekurangan sebagai berikut.

  • Adanya risiko penurunan produktivitas pekerjaan.
  • Kenaikan biaya kesehatan.
  • Adanya risiko kehilangan pekerja atau karyawan. 

Perhitungan Upah Karyawan Long Shift

Karyawan yang melakukan long shift memiliki hak untuk menerima upah lembur kerja dari perusahaan. Namun sayangnya, masih banyak HR yang belum paham mengenai aturan penghitungan upah long shift. Oleh karena itu, para HR harus benar-benar memahami hal ini agar karyawan mendapatkan haknya secara adil.

Penghitungan upah karyawan long shift adalah dengan mengacu pada rumus yang berlaku. Rumus tersebut adalah sebagai berikut.

  • 1 jam pertama (1,5 x 1/173) x gaji bulanan
  • 1 jam kedua: (2 x 1/173) x gaji bulanan.

Aturan yang ditetapkan terkait rumus hitung upah long shift adalah pasal 31 dalam Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Contoh:

Lia merupakan pekerja yang melakukan sistem long shift yang bekerja selama 10 jam dalam satu hari selama 5 hari dalam satu minggu. Lia memiliki gaji sebanyak Rp5.000.000 per bulan. Jam kerja Lia bertambah 2 jam dalam sehari. Maka, rumus hitung upah long shift Lia dalam sehari adalah berikut.

Upah lembur 1 jam pertama: 1,5 x 1/173 x Rp5.000.000 = Rp43.352

Upah lembur 1 jam kedua: 2 x 1/173 x Rp5.000.000 = Rp57.803

Total upah lembur long shift adalah Rp101.155. Jumlah tersebut harus ditambahkan pada gaji bulanan Lia.

Baca Juga: 11 Fasilitas Perusahaan untuk Menarik Talenta Terbaik

Itu dia informasi mengenai apa itu long shift beserta regulasinya yang penting untuk dipahami. Hal ini penting untuk dipelajari supaya perusahaanmu dapat menerapkan sistem ini dengan baik dan sesuai hukum. Seperti yang diketahui, mengelola sumber daya bukanlah hal mudah, mulai dari perekrutan, pengaturan shift kerja, hingga pengupahan karyawan. Namun, jika kamu mengalami permasalahan dalam mengaturnya, maka Recruitfirst adalah solusinya.

RecruitFirst merupakan perusahaan yang memiliki spesialisasi dalam hal perekrutan karyawan bagi perusahaan yang sedang membuka lowongan serta membantu mencari kandidat yang berkualitas.

RecruitFirst akan membantumu menemukan beragam informasi baik aturan kerja, sistem kerja, maupun layanan-layanan yang bisa membantu pertumbuhan bisnismu. Salah satu layanan RecruitFirst yang bisa kamu coba, khususnya para HR yang ingin melakukan pengelolaan SDM untuk melihat potensi karyawan secara mendalam adalah layanan HRIS. Layanan ini bisa langsung kamu akses melalui website resmi RecruitFirst. Mari bertransformasi untuk lebih sukses bersama RecruitFirst.

Baca Juga: Pahami 5 Jenis Kontrak Kerja untuk Karyawan

Debby Lim
Author
Debby Lim

As the business leader of RecruitFirst Indonesia, Debby brings over 13 years of industry experience to the team. With a wealth of knowledge across various industries, Debby excels at handling diverse roles and delivering exceptional results.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *