7 Perbedaan Karyawan Kontrak dan Tetap dari Berbagai Aspek

Recruit First
Undang Undang Ketenagakerjaan
30 Apr 2023
7 Perbedaan Karyawan Kontrak dan Tetap dari Berbagai Aspek

Sebagai seorang pemilik perusahaan tentunya kamu harus mengetahui apa perbedaan karyawan kontrak dan tetap. Terlebih lagi dalam menjalankan operasionalnya, sebuah perusahaan sangat membutuhkan karyawan yang mengerjakan tugas-tugasnya untuk pencapaian tujuan bisnisnya.

Istilah karyawan itu sendiri terbagi atas dua jenis, yaitu karyawan tetap, dan karyawan tidak tetap, salah satunya adalah kontrak. Dua jenis karyawan ini merujuk pada status kerja dari karyawan, serta hak dan kewajiban yang meliputinya. 

Pada artikel ini, akan dibahas informasi dasar yang perlu kamu ketahui sebagai pemilik perusahaan mengenai karyawan kontrak dan tetap , serta perbedaannya. Mari kita simak bersama ulasan lengkapnya di bawah ini!

Apa yang Dimaksud dengan Karyawan Tetap?

Karyawan tetap adalah pekerja yang dipekerjakan secara resmi oleh suatu perusahaan atau instansi dengan status kepegawaian yang jelas. Sebagai karyawan tetap, seseorang memiliki perjanjian kerja dengan perusahaan yang mencakup jam kerja, gaji, jaminan kesehatan, cuti, pensiun, dan sebagainya. Karyawan tetap umumnya dipekerjakan dalam waktu yang tidak terbatas dan memiliki tanggung jawab yang tetap di dalam perusahaan.

1. Bagaimana Cara Menjadi Karyawan Tetap?

Untuk menjadi karyawan tetap, seseorang calon karyawan harus melalui beberapa tahapan dalam perusahaan. Pertama, calon karyawan harus memenuhi persyaratan kualifikasi pekerjaan dan melewati seleksi rekrutmen yang biasanya mencakup tes wawancara dan tes keterampilan. Setelah itu, calon karyawan akan bekerja sebagai karyawan kontrak selama jangka waktu tertentu. Jika berhasil menunjukkan kinerja yang baik selama periode kontrak, perusahaan dapat mempromosikan calon karyawan tersebut menjadi karyawan tetap.

2. Keuntungan Menjadi Karyawan Tetap

Menjadi karyawan tetap memiliki banyak keuntungan, antara lain:

  1. Stabilitas pekerjaan: Karyawan tetap memiliki stabilitas pekerjaan yang lebih besar daripada karyawan kontrak. Mereka memiliki kepastian bahwa mereka akan terus bekerja di perusahaan tersebut selama jangka waktu yang tidak ditentukan.
  2. Tunjangan dan manfaat: Karyawan tetap berhak atas tunjangan karyawan seperti uang pensiun, cuti, dan tunjangan kesehatan. Mereka juga dapat mendapatkan bonus dan kenaikan gaji secara berkala.
  3. Kepastian pendapatan: Karyawan tetap memiliki kepastian pendapatan yang lebih besar daripada karyawan kontrak. Mereka memiliki gaji yang tetap dan dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik.

3. Kerugian Menjadi Karyawan Tetap

Meskipun menjadi karyawan tetap memiliki banyak keuntungan, namun ada juga beberapa kerugian, antara lain:

  1. Sulit untuk diberhentikan: Karyawan tetap lebih sulit untuk dipecat daripada karyawan kontrak. Perusahaan harus mengikuti prosedur yang ketat dan memenuhi persyaratan hukum jika ingin memecat karyawan tetap.
  2. Tidak fleksibel: Karyawan tetap tidak sefleksibel karyawan kontrak dalam hal waktu dan jenis pekerjaan yang mereka lakukan. Mereka harus menyesuaikan diri dengan kebutuhan perusahaan dan tidak dapat bekerja secara mandiri.

Apa yang Dimaksud dengan Karyawan Kontrak?

Karyawan kontrak adalah pekerja yang dipekerjakan oleh perusahaan dalam waktu tertentu dengan kontrak kerja sebagai dasar hukumnya. Karyawan kontrak biasanya digunakan oleh perusahaan untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja yang bersifat sementara atau untuk proyek tertentu. Biasanya, karyawan kontrak dipekerjakan oleh sebuah perusahaan untuk jangka waktu tertentu. Perusahaan tersebut bisa saja memperpanjang kontrak karyawan tersebut jika pekerjaan yang dijalankan diperlukan lebih lama.

1. Bagaimana Cara Menjadi Karyawan Kontrak?

Untuk menjadi karyawan kontrak, calon karyawan dapat mencari lowongan pekerjaan melalui internet atau melalui teman atau kerabat. Selain itu, calon karyawan juga bisa memanfaatkan jasa agen pencari kerja atau perusahaan penyedia tenaga kerja outsourcing yang biasanya menawarkan lowongan pekerjaan untuk karyawan kontrak.

Baca Juga: Perbedaan PKWT dan Outsourcing Dalam Berbagai Aspek

2. Keuntungan Menjadi Karyawan Kontrak?

Menjadi karyawan kontrak memiliki keuntungan tersendiri. Berikut adalah beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan jika menjadi karyawan kontrak.

  1. Pengalaman kerja: Salah satu keuntungan menjadi karyawan kontrak adalah mendapatkan pengalaman kerja yang berharga. kamu bisa belajar banyak hal dan meningkatkan keterampilan kerja yang akan berguna di masa depan.
  2. Gaji yang cukup baik: Biasanya, karyawan kontrak mendapatkan gaji yang lebih tinggi daripada karyawan biasa. Selain itu, beberapa perusahaan juga memberikan tunjangan kesehatan atau tunjangan lainnya untuk karyawan kontrak.
  3. Fleksibilitas waktu: Karyawan kontrak biasanya memiliki fleksibilitas waktu yang lebih baik daripada karyawan tetap. kamu bisa memilih waktu kerja yang sesuai dengan kebutuhan kamu, seperti waktu kerja yang lebih singkat atau bekerja pada hari tertentu saja.
  4. Peluang untuk menjadi karyawan tetap: Jika kinerja kamu selama menjadi karyawan kontrak bagus, ada peluang untuk dipekerjakan secara tetap oleh perusahaan tersebut. Ini bisa menjadi kesempatan besar bagi kamu untuk memiliki pekerjaan yang lebih stabil di masa depan.

3. Kerugian Menjadi Karyawan Kontrak?

Menjadi karyawan kontrak juga memiliki beberapa kerugian. Berikut adalah beberapa kerugian yang bisa kamu alami jika menjadi karyawan kontrak.

  1. Tidak ada jaminan kerja yang stabil: Salah satu kerugian menjadi karyawan kontrak adalah tidak adanya jaminan kerja yang stabil. Karyawan kontrak bisa saja dipecat ketika masa kontraknya berakhir tanpa ada jaminan untuk diperpanjang atau dipekerjakan secara tetap.
  2. Tidak mendapatkan tunjangan yang sama dengan karyawan tetap: Karyawan kontrak biasanya tidak mendapatkan tunjangan yang sama dengan karyawan tetap.
  3. Tidak mendapatkan kesejahteraan kerja yang sama dengan karyawan tetap: Selain tunjangan, karyawan kontrak juga tidak mendapatkan kesejahteraan kerja yang sama dengan karyawan tetap, seperti cuti tahunan, cuti sakit, atau tunjangan hari raya. Hal ini bisa memengaruhi kesejahteraan hidup kamu.
  4. Tidak mendapatkan pengembangan karir yang jelas: Biasanya, perusahaan lebih memprioritaskan pengembangan karir karyawan tetap dibandingkan dengan karyawan kontrak. Ini bisa membuat kamu sulit untuk menentukan langkah karir kamu di masa depan.

Apa Saja Perbedaan Karyawan Kontrak dan Tetap?

Karyawan adalah salah satu faktor penting dalam menjalankan sebuah bisnis. Mereka memiliki peran penting dalam membantu perusahaan mencapai tujuan dan targetnya. Namun, di dalam dunia kerja, karyawan dibagi menjadi dua jenis, yaitu karyawan kontrak dan karyawan tetap. Keduanya memiliki perbedaan yang signifikan dalam hal hak dan kewajiban, diantaranya sebagai berikut:

1. Waktu Kerja

Karyawan kontrak bekerja dalam jangka waktu yang terbatas, sedangkan karyawan tetap bekerja secara permanen. Karyawan kontrak bekerja dalam kontrak tertentu yang biasanya berlangsung selama beberapa bulan atau beberapa tahun, sedangkan karyawan tetap bekerja tanpa batas waktu.

Baca Juga: Simak Perbedaan PKWT dan PKWTT dalam Hubungan Kerja Berikut Ini

2. Gaji

Karyawan kontrak dan tetap juga memiliki perbedaan dalam hal gaji. Karyawan kontrak biasanya mendapatkan gaji lebih rendah dibandingkan dengan karyawan tetap. Selain itu, karyawan kontrak tidak mendapatkan tunjangan karyawan tetap, seperti bonus atau insentif.

Baca Juga: 5 Cara Menghitung Gaji Karyawan dengan Mudah

3. Hak Cuti

Hak cuti adalah hak yang dimiliki oleh karyawan untuk beristirahat dari pekerjaannya. Karyawan kontrak biasanya mendapatkan hak cuti yang lebih sedikit dibandingkan dengan karyawan tetap. Hal ini dikarenakan karyawan kontrak bekerja dalam waktu yang terbatas.

Baca Juga: Aturan Cuti Karyawan Berdasarkan Undang-Undang serta Jenis-Jenisnya

4. Hak Kesehatan

Karyawan kontrak dan karyawan tetap juga memiliki perbedaan dalam hal hak kesehatan. Karyawan tetap biasanya mendapatkan hak asuransi kesehatan yang lebih baik dibandingkan dengan karyawan kontrak. Hal ini dikarenakan karyawan tetap bekerja secara permanen dan memiliki kewajiban untuk memperpanjang kontraknya.

5. Hak Pensiun

Karyawan tetap memiliki hak pensiun yang tidak dimiliki oleh karyawan kontrak. Hal ini dikarenakan karyawan tetap bekerja dalam jangka waktu yang panjang dan secara otomatis menjadi anggota program pensiun yang disediakan oleh perusahaan.

Baca Juga: Kenali Aturan Pensiun Karyawan Swasta di Indonesia

6. Peluang Promosi

Karyawan tetap memiliki peluang untuk memperoleh promosi dalam perusahaan, sedangkan karyawan kontrak biasanya tidak memiliki peluang tersebut. Hal ini dikarenakan karyawan kontrak bekerja dalam jangka waktu yang terbatas dan tidak dianggap sebagai bagian dari perusahaan secara permanen.

7. Kewajiban Terhadap Perusahaan

Karyawan tetap memiliki kewajiban yang lebih besar terhadap perusahaan dibandingkan dengan karyawan kontrak. Karyawan tetap memiliki tanggung jawab untuk menjaga kinerja dan reputasi perusahaan, sementara karyawan kontrak hanya bertanggung jawab atas tugas-tugas yang diberikan dalam kontrak kerja.

Pertanyaan Umum tentang Perbedaan Karyawan Kontrak dan Tetap

Meskipun keduanya merupakan bagian dari anggota tim kerja dalam sebuah perusahaan, ada beberapa perbedaan antara kedua jenis status karyawan kontrak dan tetap. Berikut adalah beberapa pertanyaan umum seputar perbedaannya:

1. Berapa kali karyawan boleh dikontrak?

Menurut UU Cipta Kerja Tahun 2021, perpanjangan perjanjian kontrak dapat dilakukan sebanyak 2 kali, dengan setiap satu kali perjanjian kontrak berdurasi 5 tahun.

2. Kapan perusahaan harus mempekerjakan karyawan kontrak atau permanen?

Mempekerjakan karyawan kontrak atau permanen memiliki keuntungannya masing-masing. Kamu harus mempertimbangkan keadaan dan tujuan bisnis yang ada, seperti anggaran, sifat pekerjaan, dan keuntungan yang dibawa untuk jangka panjang. Hal yang terpenting adalah, perusahaan harus menjadikan kedua jenis karyawan ini dapat bekerja sama dengan baik.

3. Apa perbedaan antara karyawan kontrak dan tetap?

Karyawan kontrak adalah karyawan yang bekerja untuk perusahaan dalam periode waktu tertentu, sementara karyawan tetap adalah karyawan yang dipekerjakan secara permanen oleh perusahaan.

4. Apakah karyawan kontrak dan tetap memperoleh hak-hak yang sama?

Tidak, karyawan tetap umumnya memiliki hak-hak yang lebih lengkap dibandingkan dengan karyawan kontrak, seperti tunjangan pensiun, cuti tahunan yang lebih banyak, dan jaminan pekerjaan yang lebih stabil.

Baca Juga: Memahami Aturan Cuti Melahirkan Berdasarkan Undang-undang

5. Apakah perusahaan cenderung lebih memilih karyawan kontrak atau tetap?

Tergantung pada kebutuhan perusahaan. Jika perusahaan membutuhkan karyawan untuk jangka waktu tertentu, mereka akan memilih karyawan kontrak, sedangkan jika mereka membutuhkan karyawan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan, mereka akan lebih memilih karyawan tetap.

6. Apakah karyawan kontrak memiliki peluang untuk menjadi karyawan tetap?

Ya, karyawan kontrak dapat memiliki peluang untuk menjadi karyawan tetap jika mereka berhasil menunjukkan kinerja yang baik selama masa kerja mereka dan jika ada kebutuhan untuk karyawan tetap di perusahaan. Namun, hal ini tergantung pada kebijakan perusahaan.

7. Apakah karyawan kontrak dan tetap memiliki perbedaan dalam hal gaji?

Tergantung pada perusahaan dan kebijakan gaji yang diterapkan. Namun, secara umum, karyawan tetap cenderung memiliki gaji yang lebih tinggi daripada karyawan kontrak karena hak-hak yang lebih lengkap dan stabilitas pekerjaan yang lebih besar.

Itulah penjelasan lengkap mengenai perbedaan karyawan kontrak dan tetap yang bisa menjadi pengetahuan tambahan kamu ketika ingin mencari jenis karyawan yang tepat untuk perusahaanmu. Pilihan jenis kandidat karyawan yang tepat, akan sangat mempengaruhi kinerja dan laju bisnis perusahaan secara signifikan.

Namun, jika kamu ragu dalam memilih kandidat karyawan yang tepat, kamu bisa menggunakan jasa outsourcing karyawan dari RecruitFirst. Kamu cukup menyampaikan kriteria karyawan yang dibutuhkan dan kami akan menyediakan rekomendasi karyawan yang dapat kamu pilih sesuai dengan kebutuhan perusahaanmu. Hubungi kami segera dan tingkatkan profit bisnismu bersama RecruitFirst!

Author

Debby Lim

As the practice leader of RecruitFirst Indonesia, Debby brings to the table over 13 years of industry experience.