Logo Recruit First White

Apakah Wajar Perusahaan Memperpanjang Masa Probation? Ini Penjelasannya 

Learning from Recruiter
Publish Date: 24 Jun 2025
Last Edited: 24 Jun 2025
Apakah Wajar Perusahaan Memperpanjang Masa Probation? Ini Penjelasannya 

Masa probation atau masa percobaan sering menjadi momen penentu dalam hubungan kerja antara karyawan dan perusahaan. Umumnya berlangsung selama tiga bulan, masa ini dimaksudkan sebagai waktu evaluasi, di mana perusahaan bisa menilai apakah karyawan baru layak menjadi karyawan tetap.  

Namun dalam praktiknya, tidak jarang masa probation ini diperpanjang. Lantas, apakah hal ini wajar? Atau justru merugikan? 

Tujuan Masa Probation 

Sebelum membahas perpanjangan probation, penting untuk mengetahui apa tujuan dari probation. Probation, atau masa percobaan, bukan hanya waktu untuk menilai karyawan secara sepihak, melainkan masa transisi dua arah: perusahaan menilai kinerja dan kesesuaian karyawan, sementara karyawan pun belajar memahami budaya kerja, ekspektasi, dan tanggung jawab di posisi barunya. 

Dalam masa ini, perusahaan akan memantau apakah karyawan memenuhi Key Performance Indicators (KPI) yang sudah ditetapkan. Misalnya untuk posisi sales, apakah target penjualan tercapai? Untuk posisi HR, berapa jumlah posisi yang berhasil direkrut dalam waktu tertentu? Evaluasi ini seharusnya dilakukan secara terstruktur dan tertulis, bahkan idealnya disampaikan sejak awal karyawan mulai bekerja. 

Kapan Masa Probation Diperpanjang? 

Dalam praktiknya, ada berbagai alasan mengapa perusahaan memperpanjang masa probation, dan kebanyakan bersifat wajar, asalkan didasarkan pada evaluasi yang jelas dan tidak melanggar hukum ketenagakerjaan. Berikut beberapa alasan umum: 

1. Kinerja Belum Konsisten Tapi Ada Potensi 

Ada kalanya karyawan belum memenuhi semua target di tiga bulan pertama, tetapi menunjukkan peningkatan dan potensi yang kuat di bulan ketiga. Dalam kasus seperti ini, perusahaan bisa memutuskan untuk memperpanjang probation, misalnya tiga bulan lagi, guna melihat apakah potensi tersebut berkembang menjadi hasil nyata. 

2. Kurangnya Bimbingan atau Pelatihan 

Jika perusahaan menyadari bahwa karyawan belum mendapatkan pelatihan atau arahan yang cukup selama probation, maka memperpanjang masa evaluasi adalah langkah adil. Karyawan diberikan kesempatan yang sama untuk berkembang setelah mendapatkan dukungan yang dibutuhkan. 

3. Kompleksitas Pekerjaan 

Beberapa posisi, terutama yang bersifat strategis atau memiliki proyek jangka panjang, tidak bisa dievaluasi hanya dalam tiga bulan. Misalnya, dalam perusahaan yang proyeknya memiliki durasi enam bulan hingga satu tahun, penilaian kinerja secara utuh memang memerlukan waktu lebih lama. 

4. Faktor Eksternal 

Hal-hal di luar kendali, seperti kondisi pasar, krisis ekonomi, pandemi, atau masalah pribadi karyawan (misalnya sakit atau masalah keluarga), juga bisa menjadi alasan perpanjangan. Perusahaan tentu tidak ingin membuat keputusan permanen dalam situasi yang tidak ideal. 

5. Pertimbangan Budgeting dan Headcount 

Beberapa perusahaan memiliki keterbatasan anggaran dan jumlah karyawan tetap yang diperbolehkan dalam satu periode. Dalam situasi ini, masa probation bisa diperpanjang sebagai strategi manajemen sumber daya manusia hingga siklus anggaran berikutnya dibuka. 

Apa Kata Regulasi? 

Di Indonesia, masa probation diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan dengan durasi maksimal tiga bulan. Perpanjangan masa probation secara langsung melebihi waktu ini tidak diperbolehkan. Namun, perusahaan bisa menggunakan pendekatan lain, misalnya dengan memberikan kontrak kerja waktu tertentu (PKWT) selama enam bulan sejak awal, di mana evaluasi dilakukan dua kali—di bulan ketiga dan bulan keenam. 

Artinya, praktik memperpanjang masa probation hanya sah secara hukum jika totalnya tidak lebih dari enam bulan, dan hanya boleh satu kali perpanjangan. 

Bagaimana Sikap Karyawan? 

Sebagai karyawan, penting untuk bersikap proaktif dan objektif. Jika masa probation diperpanjang, jangan langsung menilai bahwa perusahaan tidak adil. Evaluasi terlebih dahulu: 

  • Apakah KPI-mu sudah kamu capai? 
  • Apakah kamu sudah menerima pelatihan dan arahan yang cukup? 
  • Apakah kamu menyampaikan hasil pekerjaanmu secara terstruktur kepada atasan? 

Jika kamu sudah melakukan semuanya, buatlah laporan atau portofolio hasil kerja selama masa probation dan diskusikan dengan atasan. Ini menunjukkan profesionalisme dan keseriusan dalam bekerja. Apabila setelah semua itu kamu masih tidak mendapatkan kejelasan atau penghargaan, barulah pertimbangkan apakah perusahaan ini masih layak untuk kamu perjuangkan. 

Keadilan Bukan Soal Perasaan 

Perbandingan antara dua karyawan dengan masa probation yang berbeda meski masuk bersamaan juga sering jadi sumber keresahan. Namun, keadilan dalam dunia kerja tidak bisa dinilai hanya dari waktu atau persepsi. Setiap individu dinilai berdasarkan KPI masing-masing, jenis proyek yang ditangani, dan hasil konkret yang dihasilkan. 

Jika kamu merasa ada ketimpangan, kembali ke data. Diskusikan secara profesional. Dan jika memang ada ketidakadilan sistemik, kamu selalu punya pilihan untuk mencari tempat kerja yang lebih sehat dan terbuka. 

Kesimpulan 

Perpanjangan masa probation bukanlah hal yang asing atau tabu. Selama dilakukan secara transparan, memiliki alasan yang kuat, dan tetap mengikuti ketentuan hukum ketenagakerjaan, maka perpanjangan probation adalah hal wajar dan bisa dimaklumi. Justru ini bisa menjadi kesempatan kedua untuk menunjukkan potensi terbaik. 

Bagi perusahaan, penting untuk memiliki sistem evaluasi yang adil, berbasis data, dan tidak bias. Bagi karyawan, penting untuk selalu mengetahui hak, tanggung jawab, dan target yang harus dicapai. 

Jika Anda adalah perusahaan yang ingin membangun sistem rekrutmen dan evaluasi karyawan yang profesional dan efektif, RecruitFirst Indonesia siap membantu. Sebagai perusahaan spesialis rekrutmen, kami berpengalaman dalam human capital management dan talent search untuk berbagai industri. 

Hubungi kami untuk solusi rekrutmen yang strategis dan berdampak. 

Sherly
Author
Sherly

Sherly, our Executive Senior Consultant, specialises in the FMCG industry with over 8 years of experience. Her extensive expertise and industry insights make her an invaluable asset in connecting top talent with leading brands. Count on Sherly for all your hiring needs to drive your company's success.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *