Dalam dunia kerja, berakhirnya hubungan kerja dapat terjadi karena berbagai alasan. Dua istilah yang sering muncul adalah voluntary resignation dan termination. Meski sama-sama menandakan seseorang tidak lagi bekerja di sebuah perusahaan, keduanya memiliki arti, proses, dan implikasi yang berbeda.
Memahami perbedaan antara voluntary resignation dan termination penting, baik bagi karyawan maupun perusahaan, agar hak dan kewajiban masing-masing pihak dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Voluntary resignation adalah kondisi ketika seorang karyawan memutuskan untuk mengundurkan diri atas kemauan sendiri. Keputusan ini biasanya diambil karena berbagai alasan, seperti mendapatkan peluang karier yang lebih baik, ingin melanjutkan pendidikan, pindah domisili, atau mencari lingkungan kerja yang lebih sesuai.
Dalam proses voluntary resignation, karyawan umumnya diwajibkan memberikan pemberitahuan terlebih dahulu (notice period) sesuai kontrak kerja atau kebijakan perusahaan. Selama masa tersebut, karyawan tetap menjalankan tanggung jawabnya sambil membantu proses transisi pekerjaan.
Karena keputusan berasal dari pihak karyawan, proses ini biasanya berlangsung secara lebih terencana dan minim konflik apabila dilakukan secara profesional.
Berbeda dengan voluntary resignation, termination adalah pengakhiran hubungan kerja yang dilakukan oleh perusahaan terhadap karyawan. Termination dapat terjadi karena berbagai faktor, mulai dari restrukturisasi organisasi, efisiensi bisnis, pelanggaran kebijakan perusahaan, hingga kinerja yang tidak memenuhi standar.
Dalam praktiknya, termination dapat berupa pemutusan hubungan kerja (PHK), pemecatan karena pelanggaran disiplin, atau pengakhiran kontrak sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses termination biasanya melibatkan evaluasi internal dan harus mengikuti peraturan ketenagakerjaan agar hak-hak karyawan tetap terlindungi.
Perbedaan utama antara voluntary resignation dan termination terletak pada pihak yang mengambil keputusan untuk mengakhiri hubungan kerja.
Pada voluntary resignation, keputusan berasal dari karyawan sendiri sehingga prosesnya lebih bersifat sukarela. Sebaliknya, termination merupakan keputusan perusahaan berdasarkan pertimbangan bisnis atau performa kerja.
Selain itu, alasan di balik kedua proses tersebut juga berbeda. Voluntary resignation biasanya dipicu oleh motivasi pribadi atau pengembangan karier, sedangkan termination lebih banyak dipengaruhi kebutuhan organisasi atau evaluasi perusahaan terhadap karyawan.
Dari sisi psikologis dan profesional, voluntary resignation sering dipandang sebagai langkah karier yang normal apabila dilakukan secara baik. Sementara itu, termination dapat memberikan tantangan tersendiri bagi karyawan sehingga perusahaan perlu mengelolanya dengan komunikasi yang profesional dan transparan.
Baik perusahaan maupun karyawan perlu memahami perbedaan kedua istilah ini untuk menghindari kesalahpahaman dalam hubungan kerja.
Bagi perusahaan, pemahaman tersebut membantu memastikan proses pengakhiran hubungan kerja dilakukan secara sesuai regulasi serta menjaga employer branding di mata kandidat maupun karyawan yang masih bekerja.
Sementara bagi karyawan, memahami hak dan kewajiban saat mengundurkan diri atau menghadapi termination dapat membantu mengambil keputusan karier secara lebih matang.
Tidak sedikit profesional yang memilih voluntary resignation karena ingin memperoleh peluang kerja yang lebih baik. Dalam kondisi seperti ini, bekerja sama dengan perusahaan rekrutmen dapat membantu kandidat menemukan posisi yang sesuai dengan pengalaman, kompetensi, dan tujuan karier mereka.
Di sisi lain, perusahaan yang sedang melakukan ekspansi bisnis atau membutuhkan talenta berkualitas juga dapat memanfaatkan layanan headhunter untuk mempercepat proses pencarian kandidat terbaik. Headhunter memiliki jaringan profesional yang luas dan mampu menjangkau kandidat pasif yang belum tentu aktif mencari pekerjaan.
Bagi perusahaan yang membutuhkan layanan headhunter di Jakarta, bekerja sama dengan konsultan rekrutmen berpengalaman dapat membantu menghemat waktu sekaligus meningkatkan kualitas proses hiring, terutama untuk posisi spesialis hingga level manajerial dan eksekutif.
Baca juga: Career Switch di Usia 30–40 Tahun: Apakah Masih Menjanjikan?
Sebagai salah satu perusahaan rekrutmen yang berpengalaman di Indonesia, RecruitFirst Indonesia membantu perusahaan menemukan talenta terbaik melalui proses rekrutmen yang cepat, efektif, dan profesional.
Didukung oleh tim konsultan yang memahami kebutuhan berbagai industri, RecruitFirst Indonesia juga membantu para profesional menemukan peluang karier yang sesuai dengan aspirasi mereka.
Apabila perusahaan Anda sedang mencari kandidat berkualitas atau membutuhkan dukungan headhunter untuk posisi strategis, jangan ragu untuk menghubungi RecruitFirst Indonesia. Tim kami siap membantu Anda menemukan solusi rekrutmen yang tepat sesuai kebutuhan bisnis.