Logo Recruit First White

Potongan Gaji Karyawan: Kapan Diperbolehkan Secara Hukum?

Labour Law
Publish Date: 08 Jul 2026
Last Edited: 13 Jul 2026
Potongan Gaji Karyawan: Kapan Diperbolehkan Secara Hukum?

Potongan gaji merupakan bagian yang umum dalam proses administrasi penggajian. Namun, hal ini juga menjadi salah satu aspek yang paling sering menimbulkan kesalahpahaman antara perusahaan dan karyawan. Meskipun perusahaan perlu melakukan pemotongan gaji untuk keperluan seperti pajak, iuran jaminan sosial, atau alasan lain yang sah, tidak semua bentuk potongan gaji diperbolehkan secara hukum.

Bagi perusahaan yang beroperasi di Indonesia, memahami kapan potongan gaji dapat dilakukan secara legal sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan, menghindari perselisihan hubungan industrial, serta membangun kepercayaan dengan karyawan. Baik Anda merupakan perusahaan yang sudah mapan maupun bisnis yang sedang berkembang dan bekerja sama dengan recruitment agency di Jakarta, memahami ketentuan hukum terkait penggajian sama pentingnya dengan merekrut talenta terbaik.

Apa Itu Potongan Gaji?

Potongan gaji adalah sejumlah uang yang dipotong dari upah karyawan sebelum mereka menerima gaji bersih (take-home pay). Potongan ini dapat bersifat wajib berdasarkan peraturan perundang-undangan maupun dilakukan atas persetujuan antara perusahaan dan karyawan.

Namun, perusahaan tidak dapat begitu saja mengurangi gaji karyawan tanpa dasar hukum yang jelas. Pemotongan yang dilakukan secara sepihak atau tanpa dasar yang sah dapat dianggap melanggar ketentuan ketenagakerjaan dan berpotensi menimbulkan sengketa hukum.

Kapan Potongan Gaji Diperbolehkan Secara Hukum?

Secara umum, potongan gaji diperbolehkan apabila diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan atau telah disepakati oleh karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Beberapa contoh potongan gaji yang sah antara lain:

1. Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21)

Perusahaan berkewajiban memotong dan menyetorkan Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21) atas penghasilan karyawan kepada otoritas pajak. Pemotongan ini bersifat wajib dan dilakukan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

2. Iuran BPJS

Perusahaan juga wajib memotong bagian iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi tanggung jawab karyawan, sekaligus membayarkan porsi iuran yang menjadi kewajiban perusahaan.

Karena diatur dalam peraturan perundang-undangan, potongan ini merupakan bentuk pemotongan gaji yang sah.

3. Potongan yang Disetujui oleh Karyawan

Beberapa jenis potongan gaji dapat dilakukan apabila telah memperoleh persetujuan dari karyawan, misalnya:

  • Cicilan pinjaman koperasi karyawan
  • Program pembiayaan yang difasilitasi perusahaan
  • Program tabungan sukarela
  • Premi asuransi tambahan
  • Iuran serikat pekerja (apabila berlaku)

Sebaiknya persetujuan tersebut dibuat secara tertulis untuk menghindari kesalahpahaman atau perselisihan di kemudian hari.

4. Potongan Berdasarkan Putusan Pengadilan atau Ketentuan Hukum

Dalam kondisi tertentu, perusahaan dapat melakukan potongan gaji apabila terdapat putusan pengadilan atau kewajiban lain yang memiliki dasar hukum yang mengikat.

Sebelum melakukan pemotongan, perusahaan perlu memastikan bahwa seluruh dokumen pendukung telah tersedia dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapan Potongan Gaji Tidak Diperbolehkan?

Tidak semua kerugian yang dialami perusahaan dapat langsung dibebankan kepada karyawan melalui pemotongan gaji.

Perusahaan perlu berhati-hati apabila ingin melakukan pemotongan gaji dengan alasan seperti:

  • Keluhan dari pelanggan
  • Target penjualan yang tidak tercapai
  • Kesalahan kerja yang bersifat ringan
  • Kerugian bisnis perusahaan
  • Kerusakan peralatan tanpa dasar hukum yang jelas
  • Sanksi disiplin yang tidak memiliki dasar hukum atau tidak diatur dalam ketentuan yang berlaku

Meskipun seorang karyawan menyebabkan kerugian, perusahaan pada umumnya tidak dapat melakukan pemotongan gaji secara sepihak tanpa mengikuti prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku dalam hubungan kerja.

Pemotongan yang tidak sesuai aturan dapat memicu pengaduan dari karyawan, pemeriksaan oleh instansi terkait, hingga perselisihan hubungan industrial.

Praktik Terbaik bagi Perusahaan

Untuk meminimalkan risiko hukum, perusahaan sebaiknya memiliki kebijakan penggajian yang transparan dan mengomunikasikannya secara jelas kepada seluruh karyawan.

Beberapa langkah yang dapat diterapkan antara lain:

  • Menjelaskan jenis-jenis potongan gaji yang diperbolehkan dalam perjanjian kerja.
  • Mencantumkan kebijakan penggajian dalam buku pedoman karyawan (employee handbook).
  • Memperoleh persetujuan tertulis dari karyawan apabila diperlukan.
  • Menyimpan dokumentasi dan catatan penggajian secara lengkap.
  • Melakukan evaluasi berkala terhadap prosedur payroll agar selalu sesuai dengan perkembangan peraturan ketenagakerjaan.
  • Berkonsultasi dengan ahli hukum ketenagakerjaan apabila menghadapi kasus yang kompleks.

Proses penggajian yang terdokumentasi dengan baik tidak hanya membantu perusahaan memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan dan kepuasan karyawan.

Mengapa Kepatuhan Payroll Penting?

Gaji merupakan salah satu aspek yang paling sensitif dalam hubungan kerja. Kesalahan kecil dalam proses payroll dapat berdampak pada kepuasan karyawan, reputasi perusahaan sebagai pemberi kerja (employer branding), hingga tingkat retensi tenaga kerja.

Bagi perusahaan yang sedang melakukan ekspansi, kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan harus berjalan seiring dengan strategi rekrutmen yang efektif. Bekerja sama dengan perusahaan rekrutmen yang berpengalaman dapat membantu perusahaan memperoleh talenta terbaik sekaligus memastikan proses ketenagakerjaan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Selain itu, menggandeng employment agency yang terpercaya juga dapat membantu perusahaan mengelola berbagai kebutuhan tenaga kerja, mulai dari proses rekrutmen, onboarding, hingga solusi pengelolaan SDM yang lebih efektif.

RecruitFirst Indonesia Siap Mendukung Kebutuhan Rekrutmen Anda

Merekrut talenta terbaik hanyalah langkah awal. Perusahaan juga membutuhkan proses pengelolaan SDM yang sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan agar dapat mendukung pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan.

RecruitFirst Indonesia menyediakan berbagai solusi rekrutmen dan pengelolaan tenaga kerja untuk perusahaan di berbagai industri. Mulai dari executive search, permanent recruitment, contract staffing, hingga konsultasi HR, tim kami siap membantu perusahaan membangun organisasi yang kompetitif dan patuh terhadap regulasi.

Baik Anda sedang memperluas bisnis, memasuki pasar Indonesia, maupun ingin meningkatkan efektivitas proses rekrutmen, RecruitFirst Indonesia siap menjadi mitra strategis Anda.

Baca juga: Apa Itu Ghost Job? Mengapa Perusahaan Perlu Menghindarinya

Hubungi RecruitFirst Indonesia

Sedang mencari mitra rekrutmen yang terpercaya di Indonesia?

Hubungi kami untuk mendiskusikan kebutuhan rekrutmen perusahaan Anda. Tim RecruitFirst Indonesia siap membantu Anda menemukan talenta terbaik sekaligus menghadirkan solusi rekrutmen yang efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

Debby Lim
Author
Debby Lim

As the business leader of RecruitFirst Indonesia, Debby brings over 13 years of industry experience to the team. With a wealth of knowledge across various industries, Debby excels at handling diverse roles and delivering exceptional results.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *