Logo Recruit First White

Disnaker Update: Waspada! Tawaran Kerja ke 3 Negara Ini Bisa Berujung Tragis

News & Events
Publish Date: 11 Jun 2025
Last Edited: 17 Jun 2025
Disnaker Update: Waspada! Tawaran Kerja ke 3 Negara Ini Bisa Berujung Tragis

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri, khususnya ke tiga negara Asia Tenggara, yakni Kamboja, Thailand, dan Myanmar. Hal itu dilakukan sebab ketiga negara tersebut tidak memiliki kerja sama resmi (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Indonesia dalam hal penempatan tenaga kerja.

Karding menilai destinasi tersebut sebagai yang paling ekstrem karena tingginya kasus eksploitasi, perdagangan orang, hingga kematian pekerja migran Indonesia (PMI) yang dikirim secara nonprosedural. Ia meminta masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming gaji besar yang beredar di media sosial.

Salah satu kasus yang menegaskan seriusnya ancaman ini adalah kematian Rizal Sampurna, warga Banyuwangi, yang bekerja secara ilegal di Kamboja. Rizal dilaporkan meninggal dunia setelah bekerja dalam jaringan penipuan daring. Ia masuk ke Kamboja dari Malaysia melalui jalur laut dan tidak terdaftar secara resmi di sistem perlindungan tenaga kerja pemerintah.

Sebelum meninggal, Rizal sempat mengirim pesan kepada keluarganya bahwa ia dipaksa bekerja dan dalam kondisi tak manusiawi, bahkan sempat difoto dengan tangan terborgol. Jenazahnya kini masih berada di Phnom Penh, sementara pihak keluarga dan pemerintah tengah mengupayakan pemulangan.

Karding juga mengungkapkan adanya modus baru yang marak digunakan untuk memberangkatkan calon PMI ke negara-negara tersebut. Salah satu modus yang paling umum adalah penggunaan visa turis dan jalur tidak resmi yang memanfaatkan transit di Malaysia atau Thailand. Calon pekerja direkrut secara daring, diberi janji upah tinggi, lalu dikirim ke negara tujuan tanpa melalui jalur yang diakui pemerintah. Mereka akhirnya terjebak dalam sistem kerja paksa, penipuan online, atau kegiatan ilegal lainnya yang sangat sulit dilacak dan ditangani oleh otoritas Indonesia.

Karena itu, pemerintah menegaskan pentingnya penggunaan jalur resmi dalam proses penempatan kerja ke luar negeri. Jalur resmi memungkinkan calon pekerja migran mendapatkan perlindungan hukum, pelatihan, sertifikasi, dan pengawasan dari instansi terkait seperti BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia). Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat sistem perlindungan dengan menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan edukasi, sertifikasi, dan akreditasi pekerja sebelum diberangkatkan ke luar negeri secara legal dan aman.

Baca juga: Spotlight Mei: Apa Saja yang Terjadi di Dunia HR?

Melalui pernyataannya, Menteri Karding berharap masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya. Ia menegaskan bahwa keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia harus menjadi prioritas utama. Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam mencegah praktik perdagangan orang dengan cara aktif melaporkan tawaran kerja mencurigakan, serta memastikan setiap proses penempatan kerja dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan negara.

Debby Lim
Author
Debby Lim

As the business leader of RecruitFirst Indonesia, Debby brings over 13 years of industry experience to the team. With a wealth of knowledge across various industries, Debby excels at handling diverse roles and delivering exceptional results.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *