Pemerintah resmi meluncurkan program Padat Karya Tunai yang ditujukan untuk menyerap tenaga kerja dengan sistem upah harian. Program ini berlangsung mulai dilakukan sejak September hingga Desember 2025 dengan total anggaran mencapai Rp 5,3 triliun.
Program Padat Karya (PKT) sendiri adalah Padat Karya Tunai adalah program pemerintah untuk memberdayakan masyarakat desa, terutama yang miskin dan marginal, melalui kegiatan produktif yang memanfaatkan sumber daya lokal untuk menghasilkan pendapatan tambahan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, jumlah target serapan sebanyak 215 ribu pekerja dan mereka nantinya akan langsung direkrut oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan.
Dengan memberikan upah secara tunai, PKT bertujuan untuk:
Inisiatif ini merupakan bagian dari Paket Ekonomi yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo. Contoh kerja dari program ini biasanya berupa pekerjaan sederhana yang bisa langsung menyerap banyak tenaga kerja lokal tanpa perlu keterampilan khusus.
Beberapa contohnya: pembangunan dan perbaikan jalan desa, pembersihan saluran irigasi dan sungai, pembuatan dan perbaikan fasilitas umum, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), hingga penghijauan dan perawatan lingkungan.