Logo Recruit First White

Perusahaan Alih Daya: Cara Kerja dalam Mendapatkan Kandidat Terbaik

RecruitFirst
Labour Law
Publish Date: 29 Mar 2024
Last Edited: 26 Sep 2024
Perusahaan Alih Daya: Cara Kerja dalam Mendapatkan Kandidat Terbaik

Apa itu Perusahaan alih daya ?, Jadi perusahaan alih daya adalah suatu sistem di mana perusahaan menggunakan tenaga kerja dari pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu. Umumnya, tujuan perusahaan menerapkan sistem outsourcing adalah untuk memangkas biaya operasional dan mengoptimalkan efisiensi kerja.

Menurut para ahli ekonomi, sistem outsourcing dapat menciptakan insentif bagi bisnis serta memungkinkan perusahaan untuk mengalokasikan SDM (sumber daya manusia) di posisi yang paling efektif. Hal ini tentunya juga akan menguntungkan perusahaan.

Kini, sudah banyak perusahaan yang menerapkan sistem ini sebagai pendukung operasional bisnis mereka. Namun, bagaimana sebenarnya cara kerja perusahaan alih daya? Yuk, simak informasi selengkapnya di bawah ini!

Baca Juga: Dari Efisiensi hingga Biaya, Simak 6 Kelebihan Outsourcing bagi Perusahaan

Cara Kerja Perusahaan Alih Daya

Untuk bisa menerapkan sistem outsourcing, perusahaan akan bekerja sama dengan penyedia jasa alih daya untuk mendapatkan karyawan yang mumpuni dan sesuai dengan kualifikasi yang sudah ditentukan oleh perusahaan.

Sistem outsourcing biasanya diterapkan untuk beberapa posisi yang lebih mudah dialihdayakan karena tidak akan memengaruhi kualitas dari keseluruhan produk perusahaan tersebut. Posisi tersebut, di antaranya:

  • Keuangan dan akuntansi.
  • Content writer.
  • Customer service.
  • Logistik dan pengiriman.
  • IT.
  • Dokumentasi hukum
  • Manufaktur.
  • Engineering.
  • Supply chain management.

Ketika sudah bekerja sama dengan pihak perusahaan alih daya, maka perusahaan tidak perlu lagi mengurus proses perekrutan karyawan untuk posisi yang dialihdayakan. Pihak jasa alih daya yang akan melakukan perekrutan karyawan.

Jadi, cara kerja outsourcing dimulai dari inisiatif perusahaan menghubungi penyedia jasa alih daya dan menyampaikan kebutuhan perusahaannya, lalu menandatangani kontrak kerja sama. Kemudian, penyedia jasa alih daya akan melakukan proses perekrutan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan kliennya.

Setelah mendapatkan karyawan yang sesuai dengan kebutuhan klien, maka pihak jasa outsourcing akan mengirimkan karyawan tersebut ke perusahaan klien sampai jangka waktu yang sudah disepakati. 

Dalam cara kerja alih daya, karyawan tidak melakukan perjanjian kontrak dengan perusahaan, melainkan dengan pihak jasa alih daya, baik itu PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu maupun PKWTT (perjanjian kerja waktu tidak tertentu). Barulah karyawan akan mulai bekerja di perusahaan.

Di samping itu, cara kerja alih daya juga harus sesuai dengan ketentuan serta aturan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, Hubungan Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemusatan Hubungan Kerja.

Mengenai proses pemberian gaji, pihak jasa outsourcing akan menagih bayaran kepada perusahaan klien sebesar yang sudah disepakati dalam kontrak kerja sama. Kemudian, pihak alih daya akan memberikan gaji atau upah kepada karyawan outsourcing.

Jadi, bukan perusahan klien yang secara langsung memberikan upah pada karyawan outsourcing. Namun, perhitungan gaji outsourcing sendiri belum diatur dalam regulasi tertentu sehingga perhitungannya masih menjadi wewenang masing-masing perusahaan alih daya.

Kendati demikian, Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) menyampaikan bahwa penyedia jasa outsourcing tidak perlu memotong gaji karyawan yang direkrut karena mereka sudah mendapatkan fee tersendiri atas jasa yang diberikan kepada perusahaan klien.

Baca Juga: Pahami 5 Jenis Kontrak Kerja untuk Karyawan

Manfaat Perusahaan Alih Daya

Dilihat dari cara kerja alih daya, sistem ini dapat memberikan banyak manfaat bagi perusahaan. Pertama, saat menggunakan sistem outsourcing, perusahaan bisa lebih fokus pada kegiatan yang lebih penting dan memaksimalkan sumber daya yang dimiliki dalam mencapai tujuannya.

Pasalnya, proses rekrutmen sering kali menyita banyak tenaga hingga biaya. Jadi, dengan menggunakan jasa outsourcing, perusahaan bisa menggunakan waktu dan biayanya lebih efisien lagi. Alhasil, keuntungannya pun lebih optimal.

Bahkan, saat menggunakan pekerja dari perusahaan alih daya, perusahaan tidak perlu lagi mengurus hal teknis terkait karyawan tersebut, seperti gaji dan hak-hak lainnya karena semua bisa diserahkan pada penyedia jasa. Dengan begitu, perusahaan bisa lebih fokus pada upaya untuk keberhasilan bisnis.

Baca Juga: Dari Efisiensi hingga Biaya, Simak 6 Kelebihan Outsourcing bagi Perusahaan

Tips Menerapkan Sistem Alih Daya Pada Perusahaan

Bila ingin menerapkan sistem outsourcing dalam perusahaan, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan dan ikuti dengan baik agar sistem tersebut berjalan lancar, di antaranya sebagai berikut.

1. Menentukan Peran yang Dialihdayakan

Pertama-tama, kamu perlu menentugas terlebih dahulu peran, posisi, atau proyek yang akan dialihdayakan. Perusahaan harus membedakan mana tugas yang bisa dikerjakan oleh karyawan outsourcing dan mana yang dikhususkan karyawan internal.

2. Mempertimbangkan Biaya

Setelah memilih pekerjaan yang akan diserahkan kepada pihak lain, perusahaan perlu menghitung biaya yang terlibat dalam penggunaan layanan outsourcing. Hal ini dapat dilakukan dengan membandingkan biaya internal jika pekerjaan dilakukan secara mandiri dan biaya alih daya untuk melaksanakan tugas tersebut.

3. Riset Perusahaan Alih Daya

Langkah selanjutnya yang paling penting adalah melakukan terhadap beberapa penyedia jasa outsourcing agar bisa menentukan penyedia jasa yang paling sesuai dengan pertimbangan dan kebutuhan perusahaanmu.

Beberapa hal yang bisa dipertimbangkan saat memilih perusahaan alih daya atau outsourcing adalah siapa klien yang pernah bekerja sama dengan mereka, bidang kerja yang tersedia, pelayanan dan hasil kerjanya, dan lain-lain.

Nah, bila kamu sedang mencari perusahaan alih daya atau outsourcing yang tepercaya dan berkomitmen untuk memberikan kandidat karyawan yang berkualitas, maka RecruitFirst Indonesia bisa menjadi salah satu pilihannya. Sebagai salah satu perusahaan alih daya di Indonesia, RecruitFirst menghadirkan solusi perekrutan yang nyata untuk membantu bisnismu tumbuh.

Layanan alih daya dari RecruitFirst sudah termasuk proses perekrutan, migrasi dan pengelolaan karyawan, evaluasi kerja karyawan dengan klien, serta sistem yang terintegrasi. Tingkatkan kinerja bisnis kamu dengan memanfaatkan Layanan Alih Daya dari RecruitFirst. Yuk, hubungi kami sekarang juga dan dapatkan penawaran menarik!

Baca Juga: People Management: Definisi dan 7 Keterampilan yang Dibutuhkan HR

Debby Lim
Author
Debby Lim

As the business leader of RecruitFirst Indonesia, Debby brings over 13 years of industry experience to the team. With a wealth of knowledge across various industries, Debby excels at handling diverse roles and delivering exceptional results.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *