Sepanjang tahun 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi/kemkomdigi) menerima lebih dari 300 laporan masyarakat terkait penipuan lowongan kerja yang menargetkan Pekerja Imigran Indonesia (PMI). Modus penipuan ini banyak ditemukan di platform digital, mulai dari media sosial hingga situs lowongan kerja. dengan iming-iming gaji tinggi dan proses rekrutmen yang cepat.
Menanggapi hal tersebut, Kemkodigi melakukan pengawasan intensif di ruang digital serta menurunkan (take down) konten lowongan kerja fiktif dan ilegal. Pemerintah juga memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk mencegah penyebaran informasi dan melindungi calon PMI dari praktik perekrutan ilegal.
Â