Pemerintah menyatakan bahwa hingga periode Januari–September 2025, jumlah serapan tenaga kerja di Indonesia mencapai hampir 2 juta orang. Angka ini menunjukkan adanya upaya nyata untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja dalam kurun waktu sembilan bulan pertama tahun 2025.
Serapan tenaga kerja yang meningkat ini sejalan dengan realisasi investasi yang dilaporkan, di mana hingga September 2025, investasi berhasil menyerap sekitar 1,95 juta tenaga kerja dari berbagai proyek. Walaupun begitu, tantangan tetap ada dalam memastikan bahwa lapangan kerja yang tercipta adalah pekerjaan formal berkualitas dan mampu menyerap tenaga kerja baru dengan efektif.
Meski angka penyerapan cukup besar, para pengamat menyoroti bahwa tingkat pengangguran, tersedianya kesempatan kerja formal, dan transformasi pasar tenaga kerja tetap menjadi sorotan penting. Jadi, meskipun data menunjukkan tren positif, masih diperlukan langkah konkret agar pertumbuhan tenaga kerja juga tercermin dalam stabilitas dan kualitas pekerjaan secara luas.