Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,06 triliun pada tahun 2026 untuk program magang bergaji setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) bagi lulusan perguruan tinggi. Program ini merupakan bagian dari total alokasi Rp 1,37 triliun untuk periode 2025-2026, di mana pada 2025 telah disediakan Rp 300 miliar untuk tahap awal.
Durasi magang di tahun perdana (2025) diperkirakan 2,5 bulan dan akan diperpanjang menjadi sekitar 3,5 bulan pada 2026. Setiap peserta diproyeksikan menerima uang saku setara UMK (rata-rata sekitar Rp 3,8 juta/bulan) dan kuota peserta ditargetkan hingga sekitar 100.000 orang.
Tujuan utama dari program ini antara lain adalah memberikan pengalaman kerja kepada lulusan baru, meningkatkan konsumsi masyarakat melalui daya beli yang lebih baik, serta memperkuat hubungan antara dunia pendidikan dan dunia kerja formal sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional.